Palembang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (DPRD) Palembang, meminta kepada, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, segera menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas semua aset milik Pemkot Palembang.
Hal itu diungkapkan, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, saat melakukan sidak, ke kantor BPN Palembang, bersama Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma dan Dauli, serta ketua komisi I DPRD Palembang, Cahirudin Pelita Maret, anggota M Syukri Zen, dan Ketua Komisi II Abdullah Taufik, serta Kabag dan staf sekretariat DPRD Palembang, Jumat (29/7/2022).
“Kami minta semua aset milik Pemkot Palembang di SHM kan, hal itu sesuai hasil rapat koordinasi kami dengan KPK. Bahwa aset daerah harus terdata rapi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Zainal Abidin.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Palembang, Dauli mengatakan, tak hanya aset milik Pemkot yang harus segera di terbitkan, pihaknya juga meminta kepada BPN Kota Palembang, segera menerbitkan usulan SHM dari warga, melalui, program PTSL.
“Kami minta hal ini menjadi atensi dan perhatian serius dari BPN Palembang, jangan sampai warga menunggu bertahun-tahun. PTSL sudah diurus selama 3 bulan, belum juga ada kabar, itu laporan dari warga ke kami,” pungkasnya. (ADV)