Palembang I DPRD Kota Palembang menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2019 oleh, Walikota Palembang.
Paripurna penyampaian 4 Raperda tahun 2019 berlangsung di gedung Paripurna, DPRD Palembang, Senin (25/2).
Selain itu, hadir juga Walikota Palembang Harnojoyo, Perwakilan Polresta Palembang, Perwakilan TNI, AU, AL, Kepala Opd, Asisten, Staf Ahli, Camat, Lurah, pimpinan BUMN dan BUMD.
Adapun 4 Raperda yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang adalah, penyelenggaraan kepariwisataan, rencana pembangunan jangka menengah daerah kota Palembang, penanaman modal serta Perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan smapah sejenis sampah rumah tangga
“Kami berharap dapat perhatian serius, kami juga ucapkan terima kasih pada DPRD Palembang,” katanya.
“Akan segera dibahas ditingkat fraksi. Yang selanjutkan akan ada pandangan umum fraksi terkait 4 Raperda tersebut,” pungkasnya.(adv)
