pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

DPRD OKU Desak Pemerintah Turun ke Lapangan Tindaklanjuti Keluhan Warga

243
×

DPRD OKU Desak Pemerintah Turun ke Lapangan Tindaklanjuti Keluhan Warga

Sebarkan artikel ini
IMG-20220525-WA0034
pemkab muba pemkab muba

BATURAJA – Keluahan warga terkait bau busuk dan lalat yang diduga disebabkan oleh ternak ayam ditanggapi langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU). Pihak DPRD mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU segera turun kelapangan meninjau keberadaan ternak ayam tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kabupaten OKU, Yopi Sahruddin SSos kepada portal ini mengatakan, pihaknya mendesak agar Dinas terkait (DLH) untuk segera menindaklanjuti adanya keluhan warga tersebut.

“Kami meminta agar Dinas terkait segera turun kelapangan untuk meninjau langsung keberadaan ternak ayam tersebut. Melihat dari keluahan warga disana, jarak kandang ternak ayam dengan pemukiman warga terlalu dekat yang hanya sekitar 100 Meter dari pemukiman, bahkan ada juga kandang yang letaknya hanya 50 Meter dari pemukiman,” katanya, Selasa (24/5/2022).

Lebih lanjut dikatakan Politisi asal Partai Demokrat ini, bahwa pihaknya tidak mentoleril jika ada pencemaran lingkungan. Untuk itu dirinya menilai Dinas terkait perlu melakukan pengecekan ke lapangan dan jika nanti terbukti terjadinya pencemaran lingkungan, pihaknya meminta agar Dinas terkait mengambil langkah tegas.

“Hal seperti ini perlu ditindak lanjuti secara cepat, jengan sampai adanya pencemaran lingkungan terjadi berlarut-larut, kasihan dengan warga disana. Jika memang terdapat pelanggaran saya berharap Dinas terkait dapat mengambil tindakan tegas,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah warga setempat mengapresiasi respon cepat dari DPRD Kabupaten OKU terkait adanya keluhan warga yang mengeluhkan aroma busuk yang diduga bersumber dari ternak ayam serta banyaknya lalat yang berterbangan.

“Kami mengapresiasi respon positif dari wakil kami (DPRD OKU). Kami sudah sangat terganggu dengan konsisi ini. Kami berharap agar pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas terkait dapat segera merespon keluahan kami,” tutur salah satu warga setempat yang enggan menyebutkan namanya. (HARISON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *