Politik

DPRD OKI Inisiasi Pembentukan 4 Raperda

190
DPRD OKI Inisiasi Pembentukan 4 Raperda
Wakil Ketua I DPRD OKI H Agus Salim

KAYUAGUNG I DPRD OKI mewacanakan pembentukan empat rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten OKI. Wacana pembentukan raperda itu merupakan inisiatif DPRD OKI.

“Ada 4 raperda yang merupakan inisiatif DPRD OKI. Saat ini masih wacana,” kata Wakil Ketua I DPRD OKI H Agus Salim usai rapat paripurna pembentukan empat raperda inisiatif DPRD OKI, Selasa (21/2).

Menurut politisi Partai Demokrat OKI ini, adapun empat raperda inisiatif DPRD OKI tersebut antara lain perda tentang pedoman pembentukan RTRW kabupaten, perda tentang penata usahaan surat hak atas tanah, dan perda tentang perlindungan konsumen atas produk makanan lokal, perda tentang penetapan sentra kawasan kerajinan dan kuliner.

Untuk selanjutnya, masih kata dia, wacana pembentukan empat raperda ini tinggal menunggu pandangan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD OKI.

“Untuk pandangan fraksi akan dilaksanakan pada Senin nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Legislasi DPRD OKI Asnil Fikri menambahkan rapat paripurna pembentukan raperda inisiatif DPRD OKI ini merupakan langkah awal dari terbentuknya sejumlah raperda.

“Nanti akan ada pandangan fraksi. Raperda inisiatif DPRD nanti akan disatukan dengan usulan eksekutif yang ujungnya diparipurnakan,” jelasnya. (Romi)

Exit mobile version