Berita Daerah

DPRD OKI Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ 2018

129

Ogan Komering Ilir I Wakil Bupati OKI HM Djakfar Sodiq menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI tahun 2018 di Gedung DPRD OKI, Selasa (30/4).

Turut hadir dalam rapat paripurna IX pembicaraan tingkat I, penyampaian nota pengantar LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2018 oleh Bupati OKI antara lain Ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekki, Wakil Ketua DPRD OKI Hj Yusmin, H Nawawi Anang, anggota DPRD, sejumlah kepala dinas, badan dan kantor.

Wakil Bupati OKI HM Djakfar Sodiq, menyatakan tujuan LKPJ 2018 ini ialah memberikan keterangan kepada DPRD menyangkut pelaksanaan tugas pemerintah selama tahun anggaran 2018.

“Sepanjang tahun 2018, produk domestik regional bruto (PDRB) OKI capai Rp25triliun, 4,8% growth ekonomi, pengeluaran per kapita tahun 2018 Rp11,2juta atau meningkat dari tahun sebelumnya Rp10,5juta, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2017 66,11% atau meningkat dari tahun sebelumnya hanya 65,44%,” jelasnya.

Wabup melanjutkan sebagaimana diketahui bahwa pihaknya terus berupaya mewujudkan visi misi OKI maju berlandaskan iman dan takwa. Adapun 6 misi pembangunan yang dilakukan seperti mewujudkan pembangunan dari desa, meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah, meningkatkan kesra, pertumbuhan ekonomi, mewujudkan penataan dan ruang yang ramah lingkungan, menciptakan keamanan, sosial budaya.

Dalam capaian target penerimaan pendapatan daerah tak terlepas dari kinerja OPD, dengan melibatkan seluruh komponen dan masyarakat.

“Ditahun 2018, target pendapatan daerah OKI sebesar Rp2,2triliun dengan realisasi Rp2,1triliun. Pendapatan daerah berasal dari PAD, perimbangan dan sumber lain yang sah. Untuk PAD sendiri ditarget Rp356miliar dan terealisasi Rp138miliar. Sementara realisasi PAD OKI tahun 2017 Rp272miliar. Artinya pendapatan yang diterima mengalami penurunan sebesar 55,9%,” tuturnya.

Begitupun untuk dana perimbangan terealisasi Rp1,6triliun atau mengalami kenaikan 1,07% tahun 2018. Sedangkan pendapatan daerah yang sah berupa bagi hasil, pensiunan dan pendapatan lainnya tahun 2018 terealisasi Rp384miliar.

Pemkab OKI juga menerima dana desa (DD) dari APBN Rp53miliar yang telah disalurkan ke 314 desa. Dana belanja operasional sekolah (BOS) yang ditransfer sebesar Rp102miliar yang diperuntukkan bagi 59 sekolah, jaminan kesehatan Rp17,5miliar bagi 29 puskesmas di OKI.

“Belanja daerah dialokasikan Rp2,2triliun dengan realisasi Rp1,8triliun atau tercapai 80,5%. Belanja daerah dibagi menjadi belanja langsung dan tak langsung. Untuk belanja langsung ditarget Rp1,5triliun dengan angka realisasi Rp1,2triliun dengan rincian belanja pegawai Rp1triliun lebih, belanja subsidi Rp1,5miliar, belanja hibah, Rp86miliar, belanja bagi hasil Rp133miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi, kabupaten dan kota, desa Rp254miliar. Sedangkan untuk belanja tak terduga 649juta,” paparnya.

Begitupun untuk belanja tak langsung ditahun 2018 ditarget Rp774miliar, namun terealisasi Rp615 miliar.

Untuk selanjutnya, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan ditingkat komisi DPRD OKI.

“Diharapkan dalam bahasan di komisi dapat menghasilkan rekomendasi kepada kepala daerah berupa catatan strategis yang bermuatan saran,  masukan dan atau koreksi terhadap pelbagai penyelenggaraan urusan pemerintah daerah ke depan,” kata Wakil Ketua DPRD OKI Hj Yusmin.(Romi)

Exit mobile version