pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

DPRD Babel Gelar Paripurna Penyampaian RAPBD Perubahan TA 2021

156
×

DPRD Babel Gelar Paripurna Penyampaian RAPBD Perubahan TA 2021

Sebarkan artikel ini
IMG-20210830-WA0052
pemkab muba pemkab muba

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (30/08/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, didampingi Wakil Ketua I, Hendra Apollo, Wakil Ketua II, Muhammad Amin, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Abdul Fattah.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan, rapat paripurna penyampaian RAPBD Perubahan TA 2021 ini dilaksanakan sebagai proses mekanisme kelanjutan yang telah disampaikan dan disepakatinya Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, pada tanggal 13 Agustus 2021 yang lalu.

Dia berharap, penyampaian RAPD Perubahan TA 2021 ini betul-betul menggambarkan postur APBD yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah dan berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Yang terpenting berpihak kepada pemenuhan harapan dan keinginan masyarakat Bangka Belitung,” kata Herman Suhadi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Abdul Fatah menjelaskan penyusunan RAPBD Perubahan TA 202 ini tetap berorientasi pada basis kinerja.

“Basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, dengan tetap mengedepankan transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas serta berasaskan efisiensi, efektivitas serta tepat guna dan tepat daya,” jelasnya.

Adapun tujuan yang mendasari terjadinya perubahan RAPBD TA 2021 ini, diterangkan dia, meliputi perubahan asumsi pemikiran, asumsi  perkiraan, laju pertumbuhan ekonomi baik global maupun nasional yang mengalami keterlambatan sebagai imbas akibat dari pandemi Covid-19.

“Sehingga berimbas terhadap penurunan kinerja sektor unggulan di Babel, seperti sektor pertanian, perkebunan, kelautan perikanan, dan sektor pariwisata. Maka hingga saat ini Pemprov Babel telah melakukan empat kali Perubahan Pergub atas Penjabaran APBD 2021,” terangnya.

Gambaran umum Rancangan Perubahan APBD 2021 yakni, Belanja DaeRrah dianggarkan sebesar Rp2.843.516.230.217 yang terdiri dari, belanja operasional dianggarkan Rp1.853.513.308.272,-, Belanja Modal dianggarkan Rp572.786.156.833,-, Belanja Tidak Terduga dianggarkan Rp29.451.515.218,-, Belanja Transfer dianggarkan Rp 387.764.750.984,-, sedangkan Belanja Daerah dianggarkan Rp 291.925.981.003 atau turun 45,9 persen.

Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan RAPBD Perubahan TA 2021 oleh Wakil Gubernur Abdul Fatah kepada Ketua DPRD Herman Suhadi,  didampingi Wakil Ketua I, Hendra Apollo, dan Wakil Ketua II, Muhammad Amin. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *