Politik

DPP Sahkan Hasil Musda DPD Golkar OKI

175
Edikari
Sekretaris DPD Golkar OKI RM Edikari

KAYUAGUNG I Dewan pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, akhirnya mengesahkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) Partai golkar tingkat II Kabupaten Ogan komering Ilir (OKI) dan beberapa kabupaten/kota lain di Sumsel, setelah  Sebelumnya DPP Golkar Sempat Membatalkan Hasil musda tersebut dan mengembalikan kepengurusan pada kepengurusan yang lama.

Pengesahkan hasil Musda DPD partai  Golkar Tingkat kabupaten OKI itu tertuang dalam Surat nomor : B-1017/GOLKAR/III/2017, tentang pencabutan Surat DPP Partai Golkar Nomor B-944/Golkar/I/2017, tanggal 3 februari 2017, yang secara langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto.

Menurut Ketua DPD Golkar Kabupaten OKI, Bakri Tarmusi, bahwa dengan dicabutnya surat  Nomor B-944/Golkar/I/2017, tanggal 3 februari 2017, tentangan pembatalan hasil musda tingkat kabupaten/kota di sumsel,” Maka Musda  Golkar OKI dan beberapa kabupaten kota D Sumsel dinyatakan sah” kata Bakri.

Dijelaskan Bakri, selanjutnya Kepengurusan Golkar tingkat kabupaten/kota di Sumsel diminta untuk segera menyelenggarakan musyawarah kecamatan dan musyawarah Desa.” Musyawarah tingkat desa/kelurahan ini dalam rangka menuntaskan konsolidasi organiasi  partai golkar tingkat provinsi sumsel,” ungkapnya.

Ditambahkan sekretaris DPD Golkar OKI  RM Edikari, dengan disahkanya hasil Musda partai Golkar kabupaten OKI ini, maka selanjutnya akan dilakukan persiapan pelatikan pengurus dan konsolidasi tingkat kecamatan dan Desa.”Kedepan kita tinggal konsentrasi untuk melaksanakan musyawarah tingkat kecamatan dan melakukan konsolidasi hingga tingkat desa,”ungkapnya.

Ditambahkanya, terkait sempat adanya pembatalan hasil Musda tersebut karena adanya miskomunikasi antara DPD I golkar Sumsel dengan DPP terkait pelaporan administarasi musda tingkat kabupaten/kota diSumsel.” Karena adanya keterlambatan pelaporan administrasi hasil musda dari DPD I ke DPP, adanya miskomunikasi, sehingga sempat dibatalkan dan akhirnya dapat diklarifikasi dan surat pembatan itu akhirnya dicabut,” pungkasnya.(Romi)

Exit mobile version