MUSI BANYUASIN – Perhatian Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA kepada penyandang disabilitas di Bumi Serasan Sekate terus dimaksimalkan. Pada kesempatan lima bulan ke depan, dipastikan sebanyak 1.203 penyandang disabilitas bakal menerima bantuan sosial Tunai (BST)
Bantuan sendiri merupakan wujud kepedulian Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bupati Dodi Reza kepada penyandang disabilitas dalam kondisi ekonomi yang semakin sulit akibat dampak pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Pemkab Muba, Drs Ahmad Nasuhi SH MM mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun juknis, surat keputusan (SK) serta dokumen lainya.
“Saat ini untuk pendataan atau data penyandang disabilitas yang bakal menerima bantuan tengah di padankan bersama pihak disdukcapil, hal ini perlu dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran sesuai nama dan alamat,” ungkapnya.
Dikatakannya, penyaluran bantuan sendiri nantinya berupa uang tunai dimana setiap bulanya penerima bantuan akan disalurkan uang tunai sebasar Rp 250.000 dan akan diberikan selama 5 bulan mulai bulan Juli-November 2021.
“Untuk penyalurannya, melaui bank BRI, penerima akan dibuatkan buku tabungan rekening, sementara untuk mekanisme penyaluranya sendiri masih akan kordinasikan kembali ke pihak Bank BRI,” terangnya.
Lanjutnya, bantuan yang disalurkan kepada penyandang disabilitas, pihaknya juga sudah membuat kriteria penyandang disabilitas yang berhak menerima. Adapun Kriteria penerima bantuan tersebut yakni penyandang disabilitas yang katagori masuk dalam kelurga miskin, Tuna Netra, Tuna Daksa, dan Tunagrahita.
“Jadi bantuan ini disalurkan bagi mereka yang memang benar-benar tidak bisa untuk mencari pengasilan kerena keterbatasanya. Untuk anggaran bantuan sendiri Sekitar 1,5 Miyar yang bersumber dari APBD. Mudah -Mudahan bantuan yang nantinya diterima saudara kita penyandang disabilitas bisa bermanfaat khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari -hari,” tuturnya.
Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, mengaku Pemkab Muba akan mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 Miliar. “Bantuan tersebut akan diberikan selama lima bulan yakni Juli-November 2021,” terangnya.
Kepala Daerah Inovatif ini berharap, bantuan yang diberikan khusus kepada penyandang disabilitas tersebut bisa mengurangi sedikit beban penyandang disabilitas di masa pandemi saat ini. “Semoga nanti bantuan yang dialokasikan ini bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (Endang S)