Beritamusi.co.id – Robin (45) warga Desa Tanjungan kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meregang nyawa setelah dianiaya oleh L(27) warga Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji.
Korban meninggal dunia setelah mendapat tusukan 3 lubang dibagian perut, ketiak dan pergelangan tangan oleh pelaku yang masuk dalam DPO.
“Korban sempat dirawat di Puskesmas Pengandonan sebelum menghembuskan nafas terkahir,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH, Selasa (1/10/2022).
Dituturkan Syafaruddin, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (1/10/2022) sekira pukul 01.30 WIB di depan rumah Kenken di Desa Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan.
“Saat itu anggota Polsek Pengandonan menerima laporan dari warga tentang peristiwa penganiayaan, kemudian kita langsung menuju ke TKP,” tuturnya.
Kemudian Anggota juga mengecek ke Puskesmas Pengandonan untuk mencari keterangan. Didapati bahwa awal keributan terjadi akibat salah paham antara tersangka dan Korban sehingga menyebabkan perkelahian dan korban mengalami luka tusukan. “Pelaku kemudian melarikan diri dan korban dibawa oleh saksi Keken ke Puskesmas Pengandonan,” terangnya.
Diungkapkan Syafararudin berdasarkan keterangan Petugas Piket puskesmas Pengandonan, koban meninggal dunia dan terdapat luka tusuk dibagian Perut bawah pusat, Luka tusuk dibagian ketiak sebelah kanan dan luka robek dibagian pergelangan Tangan.
Dari kejadian itu polisi mengamankan barang bukti arang bukti satu buah sarung pisau warna kuning, Sepasang sendal korban, serta baju dan celana milik korban pada saat kejadian. “Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandasnya. (HARISON)