Pemprov Sumsel

Digerebek Sedang Nyabu di Kosan Cewek

165
Digerebek Sedang Nyabu di Kosan Cewek
Tersangka Taufik Hidayat saat diinterogasi petugas

lensaberitasumsel.com – BATURAJA – Mungkin tak terpikir dalam benak Taufik Hidayat (26) warga Jalan R Suprapto Lorong Swadaya Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, kalau aksinya menghisap narkoba jenis sabu-sabu akan diketahui polisi. Namun, kenyataan berkata lain. Pria yang berprofesi sebagai buruh ini harus merasakan dinginnya ubin ruang tahanan Mapolres OKU setelah dibekuk petugas saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah kost teman wanitanya bernama YE pada Minggu malam (14/6) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Tersangka kita bekuk saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah teman wanitanya bernama YE di salah satu Kontrakan yang ada di kawasan Bakung Kecamatan Baturaja Timur,” ungkap Kapolres OKU AKBP Dover C Lumban Gaol SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Rio Reza Parinda saat dikonfirmasi Kemarin (15/6).

Dikatakan Kasat Narkoba, dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu berikut alat hisap yang di bagian tutupnya terdapat pirex kaca yang masih ada sisa-sisa narkoba yang belum habis dikonsumsi.

Penangkapan terhadap tersangka sendiri berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan kalau tersangka ini sering mengkonsumsi narkoba di sebuah Kos Kamar AB-3 di bilangan desa Bakung.

Mendapat informasi tersebut, lanjut AKP Rio, petugas Satres narkoba Polres OKU langsung melakukan penyelidikan. Dan ternyata informasi tersebut benar adanya. Petugas pun kemudian melakukan penggerebekan.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Satres Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka sendiri akan kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun ” pungkas AKP Rio. (OKE/win/BT)

Exit mobile version