INDRALAYA I Dua kali kekisruhan yang terjadi di ruang rapat paripurna DPRD Ogan Ilir soal desakan pembacaan Surat Keputusan (SK) Mendagri akhirnya berbuntut panjang. Baihaki mendadak dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Ogan Ilir. Kini posisi Plt Sekretaris DPRD OI dipegangKabag Keuangan Setwan DPRD OI Mukhsina.
Informasi yang dihimpun dilapangan, pencopotan Baihaki sebagai Sekwan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati tertanggal 20 April lalu. Jabatan tersebut diserahkan kepada Plt Sekwan Mukhsina yang juga merangkap jabatan sebagai Kabag Keuangan DPRD OI.
Menurut penuturan sejumlah pihak baik di DPRD OI maupun Pemkab OI kalau pencopotan Sekwan diduga kuat lantaran tidak dibacakannya SK Mendagri terkait pemberhentian Wakil Bupati OI HM ILyas Panji Alam dan pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati OI definitive.
Padahal desakan untuk dibacakannya SK Mendagri itu oleh Sekwan sudah berulang kali didesak para anggota DPRD OI dari lima fraksi DPRD OI. Namun sampai saat itu SK Mendagri itu tak kunjung dibacakan, baik oleh Ketua DPRD OI maupun Sekwan DPRD OI.
Disisi lain, pencopotan Sekwan OI lantaran memasuki masa persiapan pensiun sehingga memang perlu diganti. Padahal Baihaki baru akan memasuki masa pensiun pada Oktober tahun ini.
Saat hendak dikonfirmasi, tak satupun anggota DPRD OI maupun unsur pimpinan ada dikantor DPRD OI. 40 anggota DPRD OI tengah studi banding ke Pulau Jawa membahas dua raperda atas usul eksekutif.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Ketua DPRD OI H Ahmad Yani maupun Wakil Ketua DPRD OI Ahmad Syafei tidak aktif. Namun Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Wahyudi M membenarkan terjadinya pencopotan posisi Sekwan DPRD OI.
“Benar ada pergantian Sekwan DPRD OI. Baru hari ini serahterima jabatannya kepada Plt Sekwan DPRD OIMukhsina,”ujar Wahyudi, melalui selulernya kemarin.
Dia menapik kalau pencopotan Sekwan DPRD OI lantaran adanya mosi tak percaya dari lima fraksi ataupun ketidaktaatan Sekwan atas perintah lima fraksi yang menghendaki pembacaan SK Mendagri tersebut.
“Tidak, pencopotan Sekwan tidak ada kaitannya dengan tidak diindahkannya desakan atas pembacaan SK Mendagri ataupun adanya mosi tak percaya dari anggota DPRD OI. Dia (Baihaki) tengah persiapan memasuki masa pensiun. Kan bersangkutan sudah pernah diperpanjang,”terangnya.
Sementara itu, Anggota DPRD OI dari Fraksi Berkibar Rahmadi Djakfar menambahkan pergantian Sekwan DPRD OI ini tidak ada kaitannya dengan kekisruhan yang terjadi di rapat paripurna DPRD OI yang menghendaki Sekwan segera membacakan SK Mendagri.
“Pergantian itu lantaran bersangkutan memasuki masa pensiun. Tidak ada unsure mosi tak percaya atau ketidaktaatan Sekwan atas perintah lima fraksi untuk membacakan SK Mendagri,”jelasnya. (ST)












