pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Diduga Dendam Residivis Tusuk Jukir

170
×

Diduga Dendam Residivis Tusuk Jukir

Sebarkan artikel ini
IMG-20220128-WA0001
pemkab muba pemkab muba

Palembang l Febri Andika alias PEB (29) ditangkap Opsnal Unit Tekab 134 dan Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang, kamis (27/1/2022) siang. Pengamen jalanan ini nekat menusuk korban Mada (29) warga Lorong Bunga Tanjung, Kecamatan IB II, Palembang, seorang juru parkir (jukir).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu (26/1/2022) sekira pukul 15.30 WIB tepatnya di Taman Skateboard, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Berdasarkan Informasi, kalau antara korban dan tersangka sebelum kejadian sudah pernah terlibat permasalahan. Saat kejadian korban sedang menjaga parkiran di tempat kejadian perkara (TKP), lalu tiba – tiba datang tersangka dengan marah – marah.

Kemudian terlibat cek – cok mulut yang kemudian tersangka yang membawa gunting langsung menusuk korban. Sehingga korban mengalami luka tusukan, korban akhirnya pulang mengobati lukanya dan kemudian melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah mengamankan tersangka yang dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

” Tersangka sudah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Tekab 134 dan Pidum, saat mendapat informasi keberadaan tersangka dari masyarakat langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kompol Tri Wahyudi.

Motifnya diduga dendam, karena sebelum terjadinya penusukan kepada korban, mereka sudah terlibat permasalahan.

” Nah saat kejadian itulah tersangka menemui korban di TKP, lalu melakukan penusukan dengan menggunakan gunting yang dibawanya,” beber Kompol Tri Wahyudi.

Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara, tersangka Peb sendiri mengaku kalau melakukan aksi penusukan karena dendam pernah di keroyok oleh korban.

” Awalnya korban menantang berkelahi, tetapi saat saya tunggu dia ternyata mengajak temannya,” ujarnya.

Dirinya khilaf dan mengaku bersalah.

” Ya saya janji kak, terakhir ini saya berbuat salah. Saya tidak akan mengulangi perbuatan kejahatan lagi, kalau memang masih maka hukum lah saya,” cetus pria bertato ini.(Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *