KAYUAGUNG I Statment Bupati OKI H Iskandar, SE menyatakan bahwa jangan ada lagi proyek siluman ditanggapi dingin sejumlah kalangan DPRD OKI. Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD OKI Efredi menganggap bahwa apa yang dilontarkan Bupati OKI H Iskandar, SE bersifat warning yang ditujukan ke SKPD dilingkungan Setda OKI.
“Sebenarnya, Bupati menyatakan jangan ada lagi proyek siluman itu hanya bersifat warning saja ditujukan ke semua SKPD. Usulan-usulan yang masuk itu harus melalui musrenbang, dimulai dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, termasuk usulan dari hasil reses DPRD OKI,” kata Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD OKI Efredi, Kamis (23/3).
Menurut politisi Golkar ini, disaat pembahasan RAPBD, biasanya pemerintah akan menyesuaikan program kegiatan dengan mengutamakan skala prioritas.
Dia mengilustrasikan dari 1.000 paket kegiatan yang masuk dalam musrenbang, tentu harus disesuaikan dengan alokasi anggaran berjalan. Ketika kebutuhan anggaran sangat besar tanpa diiringi dengan dana yang dimiliki, maka secara otomatis ada sebagian paket kegiatan yang ditunda ataupun dipangkas anggarannya.
“Artinya, pemerintah akan lebih memilah-milah mana paket kegiatan yang skala prioritas atau bukan. Ya, mekanisme aspirasi bisa diambil dari kegiatan reses yang dituangkan dalam pokok pikiran lalu disampaikan ke bappeda dan bappeda akan mensinergikan program yang ada. Pastinya semua usulan masuk dalam musrenbang dan tidak akan mungkin ada usulan baru yang tiba-tiba saja masuk dalam pembahasan anggaran,” jelasnya.
Setali tiga uang, anggota Komisi III DPRD OKI sekaligus politisi PDI Perjuangan Ni Wayan Siti Sunaryase menilai statment Bupati OKI H Iskandar, SE itu sekedar warning saja yang ditujukan bagi SKPD dengan maksud agar segala kegiatan wajib melalui musrenbang.
“Kami rasa tidak ada proyek siluman ataupun tanpa usulan sebelumnya. Tentunya usulan itu akan dipilah-pilah. Kami sebagai wakil rakyat pastinya pulang terus ke dapil masing-masing sehingga kami pasti mengetahui apa-apa yang menjadi kebutuhan rakyat,” tuturnya.
“Seolah-olah usulan itu tidak mengikuti mekanisme sebenarnya bukan seperti itu. Pokok pikiran dimasukkan dalamn musrenbang bappeda. Menginggat banyaknya paket kegiatan, sementara dana terbatas, tentunya terpaksa mengurangi nilai kegiatan, bukan dihapus begitu saja,” katanya.
Dia menambahkan terkadang pemerintah menganggap paket kegiatan itu masuk dalam skala prioritas dan belum termasuk skala prioritas. Begitupun kalangan legislatif menganggap bahwa usulan itu adalah prioritas karena merupakan aspirasi dari masyarakat.(Romi)













