KAYUAGUNG I Kebijakan pemberantasan pungutan liar (pungli) diberbagai instansi, termasuk kepolisian menyisakan permasalahan baru bagi masyarakat. Sebagian besar warga mengklaim pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di lingkungan Kepolisian Resort (Polres) OKI sangat sulit teralisasi.
Kendati warga sempat bermalam untuk mendapatkan SIM C dengan mengikuti rangkaian praktik dan ujian tertulis, namun identitas berkendara tak kunjung diterima.
“Ada belasan konstituen berasal dari Mesuji Makmur hingga Wahyuni Mandiri yang datang mau membuat SIM. Setelah diikuti rangkaian tes, rupanya semuanya tidak lolos. Kasian mereka dari jauh-jauh dan bermalam. Masih saja tidak mendapatkan SIM. Ya, saya kira itu tak perlu terjadi,” ucap anggota DPRD OKI, Triyoto, di DPRD OKI, Rabu (9/11).
Menurut politisi PAN OKI ini, sekarang inj kesadaran masyarakat yang ingin membuat SIM harusnya diapresiasi, bukan justru dipersulit.
Akibat tidak lolosnya berbagai rangkaian yang dilalui, jelas akan sangat berdampak terhadap sosial. Apalagi didaerah Mesuji Makmur kerap terjadi tindak curanmor.
“Kan biaya itu semua masuk PAD kita. Kok, justru dipersulit. Harusnya kan dipermudah,” kata Triyoto seraya meminta Kapolres dapat mengeluarkan kebijakan mempermudah pelayanan SIM.
Selain itu, pihaknya juga meminta kapolres OKI untuk dapat memberdayakan kapolsek setempat dengan intens melakukan patroli, menginggat daerah Mesuji Makmur dan kecamatan lain rawan aksi curanmor.
“Curanmor kerap terjadi tiap hari. Ya, perlu adanya patroli melekat dari petugas. Kalau bisa personil jangan hanya sekadar ditambah saja, tapi semangat untuk berpatroli. Walaupun jumlah banyak tapi tidak patroli, percuma juga,” jelasnya. (Romi Maradona)