Palembang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Walikota Palembang dan wakilnya atas keberhasil yang diraih penghargaan kota terbaik I dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sekaligus apresiasi juga diberikan atas keberhasilan memecahkan rekor MURI untuk absensi subuh pertama di dunia.
Hal ini diutarakan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Sri Wahyuni saat mempimpin rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I DPRD Kota Palembang, Senin (6/5).
Rapat paripurna ini membahas laporan Pansus Raperda dan Persetujuan Bersama, serta laporan laporan Reses Anggota DPRD Kota Palembang.
Kgs Ishak Yasin selaku Juru Bicara Pansus VII Pansus VII DPRD Kota Palembang menjelaskan, Pansus VII membahas tentang Raperda Penyelenggaraan Transportasi.
Raperda ini memuat perubahan atas Perda no 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi.
“Hasil rekomendasi Pansus VII memberikan kesimpulan tentang masih perlunya payung hukum untuk sejumlah poin pada Raperda tersebut,”katanya.
Ia, menyarankan Pemerintah Kota Palembang agar lebih kooperatif dalam pembahasan raperda tersebut. Kesimpulannya
Sementara Pansus I bertugas membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Pansus III membahas Raperda Perizinan dan Penanaman Modal.
Sementara itu Pansus IV menyetujui Raperda pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga untuk segera dijadikan Perda.
“Pansus IV menyarankan segera dikoordinasikan untuk pembentukan tim terpadu untuk pengawasan daerah bebas sampah,” katanya.
Selain itu hasil rekomendasi Pansus IV untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pokok-pokok penanganan sampah. 1111
Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaporkan tentang hasil reses DPRD Kota Palembang. Umumnya aspirasi yang diserap dalam reses berkaitan dengan peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, permintaan pemerataan lampu jalan, serta tentang persoalan sampah.(Alam)