Palembang l Demi kebutuhan dan keperluan ekonomi, Seorang pria di Palembang Nekat jadi polisi gadungan, sebut saja Arpan (44) warga Jalan Kapten Abdullah lorong Karang Luhur RT 27 Talang Putri Plaju Darat Palembang, diamankan Team Sunyi Senyap Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, lantaran Mengaku Sebagai anggota yang berdinas di Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, selasa (04/05/2021) sekira pukul 16.30 wib.
Berdasarkan data yang didapat tersangka Arpan melakukan penipuan kepada korban, dengan meminta uang untuk mengurus perkara tertangkapnya narkoba kepada keluarga tersangka narkoba di palembang.
Selanjutnya tersangka Arpan meminta uang kepada korban untuk mengurus perkara tersebut dengan bermodalkan atribut jatanras Polda Sumsel, berhasil memperdayakan keluarga tersangka narkoba bisa bebas, lalu tersangka Arpan pun menyanggupinya dan menjanjikannya bisa menyelesaikan perkara kasus narkoba tersebut dengan syarat harus menyiapkan uang sebesar Rp 19 juta dan korban pun menyanggupinya.
Kemudian setelah uang di serahkan ke tangan tersangka, tersangka pun lari dan menghilang serta tidak bisa di hubungi lagi, sedangkan keponakan korban masih di proses di polrestabes Palembang terkait narkoba, karena merasa ditipu, korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolda Sumsel, sehingga korban pun mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Arpan diamankan Team Sunyi Senyap Unit 3 Subdit 3 jatanras Polda Sumsel pimpinan kanit Kompol. Junaidi. SH. dengan Panitnya AKP. Heri Yusman. SH selasa, (04/05) sekitar jam 16.30. Karena telah menipu korban Unyil (39) warga Jalan Terusan 1 RT 42 RW 08 kelurahan 5 Ulu kecamatan S.U.1 Palembang.
Dijelaskan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Siallagan membenarkan, bahwa tersangka Arpan yang mengaku sebagai anggota Jatanras Polda Sumsel tersebut merupakan polisi gadungan dan sudah diamankan oleh anggota nya sendiri
“ Memang benar saat ini kita amankan seorang pria yang mengaku anggota polisi yang berdinas di Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel padahal itu tidak benar,” ungkap Hisar.
Lalu Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Cristoper Panjaitan menambahkan, bahwa tersangka Arpan diamankan hari pada hari selasa (04/05/2021) sekira pukul 16.30 wib, dikawasan daerah Gandus Palembang.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka Arpan mengatakan, pada saat itu dirinya mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan berhasil menipu korban nya, dan bisa membantu mengurusi menyelesaikan perkara atau kasus serta menjadi makelar kasus narkoba alias CALO KASUS.
“ Benar pak saya mengaku bersalah pak, saya menyesal, saya sangat ngefan banget pak dengan Jatanras Polda Sumsel, jadi saya nekat untuk membeli atribut jatanras di pasar Cinde Palembang pak, dan hasil dari menipu uangnya saya gunakan buat makan, bayar hutang dan untuk berbagai keperluan,” beber tersangka. (Abdus)