Berita Daerah

Curi Mesin Outdoor AC, Hendri Diciduk Polisi

112

Palembang l Hendri Masanenti (36) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Diamankan petugas, lantaran melakukan pencurian mesin outdoor AC.

Peristiwa pencurian ini terjadi di salah satu Cafe di Jalan R Sokamto Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III Palembang, Jumat (17/09/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Kepolsek IT II Palembang Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah mengatakan, bahwa pelaku berprofesi sebagai tukang servis AC ini sudah mengintai Cafe di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum melakukan aksi kejahatannya.

” Melihat suasana mendukung pelaku yang sudah menyiapkan tangga, tang dan kunci inggris langsung melakukan aksi pencuriannya, dan dari keterangan pelaku saat anggota kita melakukan interogasi ia naik ke atas menggunakan tangga alumunium, setelah itu memotong kabel dan pipa AC dengan menggunakan tang,” ungkapnya, Kamis (30/09/2021).

Selanjutnya, Kompol Yuliansyah menambahkan, pelaku kemudian melepaskan baut yang terpasang dengan menggunakan kunci inggris dan menurunkan mesin outdoor AC dan langsung meninggalkan TKP dengan membawa barang curian tersebut.

Atas kejadian tersebut korban Sulaiman (50) warga Jalan Segaran Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III Palembang, kemudian membuat laporan di Mapolsek IT II Palembang.

” Usai Mendapatkan laporan tersebut kita langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan dan berkat rekaman CCTV di TKP anggota kita pun dengan mudah mengenali pelaku hingga akhirnya pelaku diamankan di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan,” pungkasnya.

Selain itu, dari pelaku Hendri sudah mengakui perbuatannya.

” Ya memang saya terlebih dahulu melihat kondisi TKP setelah dilihat aman, saya pun langsung melakukan aksi, untuk hasil curian berupa mesin outdoor AC saya jual ke Pasar Cinde seharga Rp 100 ribu yang hasilnya saya gunakan untuk makan sehari-hari,” bebernya. (Abdus)

Exit mobile version