pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Curi Kabel, Johan Arsianto Dipelor Polisi

131
×

Curi Kabel, Johan Arsianto Dipelor Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG-20210814-WA0089
pemkab muba pemkab muba

Palembang l Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Ringkus buronan pencuri kabel di kawasan Jalan Letnan Mukmin Kecamatan IT I Palembang.

Tersangka Johan Arsianto alias Han Han (31) warga Jalan Letnan Jaimas Lorong Buntu Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I Palembang, saat hendak diamankan oleh petugas di kawasan Pasar Cinde Kecamatan IB I Palembang, Jum’at (13/08/2021) sekira pukul 17.00 dirinya mencoba melawan dan berusaha kabur terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing. SH. MH membenarkan, bahwa adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan.

“ Benar pelaku sudah kita tangkap,” ujar Kompol Tri, Minggu (15/08/2021) diruang kerjanya.

Kompol Tri menuturkan bahwa pelaku ditangkap setelah Unit Pidum dan Tekab 134 melakukan penyelidikan terkait laporan dari pihak korban PT Widya Pratama Perkasa melalui pelapor Ahmad Tabrani.

“ Tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (27/05/2021) di Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I Palembang. Korban atau perusahaan kehilangan kabel listrik atau lampu di TKP, kabel dicuri dengan cara di potong,” jelas Tri.

Lanjutnya, korban juga kehilangan dibeberapa lokasi lainnya. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,9 juta.

“ Barang bukti (BB) ikut juga diamankan 1 potongan kabel hasil curian, dan pelaku diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap. Atas ulahnya akan diterapkan Pasal 363 KUHP,” tegas Tri.

Sementara itu, pelaku Han Han saat ditemui diruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya.

“ Benar pak saya sudah mencuri kabel listrik, terpaksa karena tidak punya pekerjaan tetap. Kabel saya jual dan uangnya untuk dipakai kebutuhan sehari-hari saja,” bebernya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *