BATURAJA I Pelaksana pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang diikuti dua kandidat menjadi sorotan tersendiri bagi aparat kepolisian. Bahkan sebelumnya Kabupaten OKU ‘mendapat predikat’ daerah dengan rawan konflik pilkada di posisi kedua setelah kabupaten Baru Musirawas Utara.
Menanggapi hal ini, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Baturaja Dra Ummi Rahmawati MSi menilai, upaya yang dilakukan aparat penegak hukum patut diapresiasi. Hal ini merupakan upaya yang baik.
Menurutnya, terdapat sejumlah factor yang menjadi alasan mengapa Kabupaten OKU disebut daerah rawan konflik. Salah satunya adalah, kedua pasang calon bupati dan calon wakil bupati ini memiliki kekuatan yang sama dalam dunia politik, termasuk dukungan dari masyarakat.
“Ini 2 calon, dan kekuatannya pun seimbang, sehingga potensi konflik menjadi lebih besar,” Tutur Umi Rahmawati, yang sebelumnya sempat menjabat sebagai ketua KPUD OKU.
Selain itu, jika terdapat indikasi netralitas aparatur Sipil Negara yang tidak maksimal, hal ini pun dapat memicu terjadinya konflik pilkada, baik konflik vertical maupun konflik Horizontal.
“Yang juga penting itu kecenderungan masyarakat yang masih berfikir pragmatis, menilai segala sesuatu dengan uang, sehingga kerap terjadi aksi money politic, ini juga bisa menjadi pemicu konflik Pemilukada,” tambahnya.
Sebagai kalangan akademisi, Dirinya berharap, setiap individu baik masyarakat umum maupun penyelenggara pemilu dapat memposisikan diri dengan baik. Pelaksana, pengamat dan pengawas diharapkan tetap dapat menjaga netralitas.
Sementara disinggung dengan keberadaan sejumlah lembaga hitung cepat dan lembaga survey, apakah mempunya dampak khusus, dirinya menilai, selama survey dan hitung cepat ini dilakukan sesuai aturan, pengambilan sample dan tingkat akurasi tinggi, tentu tidak akan menimbulkan konflik.
“Margin error ideal itu dibawah 5 Persen, dengan pola pengambilan sample yang tepat, dan tidak menimbulkan provokasi,” tambahnya.
Sementara rector Universitas baturaja Dr Bambang Sulistyo MPd menilai, selain sejumlah factor yang ada sebelumnya, terdapat factor lain yang juga dapat menjadi pemicu konflik pilkada.
“Indikasi perjudian oleh ‘oknum’ tentu bisa juga menyulut konflik pilkada. Apalagi ini hanya 2 calon, dikhawatirkan dengan adanya unsur perjudian oleh oknum ini, akan timbul provokasi, karena memang ada pertaruhan disitu, provokasi ini yang nantinya bisa menimbulkan gejolak politic,” tutur Bambang
Sebagai kalangan akademisi, kedua berhadap agar masyarakat dapat menjadi pemilih yang baik, serta dapat ikut menjaga suasana kabupaten OKU selama pilkada agar tertib dan kondusif. (Deni A. Saputra)