Politik

Cegah Kebakaran Berulang, DPRD Ogan Ilir Dorong Pendataan dan Sanksi Sita Lahan

19

Ogan Ilir – Wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas nama Sapari meminta agar pelaku pembakaran lahan dan hutan diberikan hukuman berat.

Hal itu dilakukan sebagai langkah jangka panjang untuk menanggulangi masalah karhutla di wilayah Ogan Ilir.

Usulan tersebut disuarakannya dalam rapat paripurna yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, 22 September 2026.

Sapari menekankan pentingnya pendataan kepemilikan lahan secara transparan sebagai fondasi penegakan hukum dan pertanggungjawaban.

Menurutnya, pemerintah daerah harus dapat mengidentifikasi siapa pemilik lahan yang terbakar agar mereka dapat dimintai pertanggungjawaban penuh.

“Lahan yang terbakar harus didata kepemilikannya. Kemudian ketika terbakar, kita minta pertanggungjawaban terkait karhutla yang terjadi di lahannya. Berikan tanggung jawab untuk pengelolaan dan penanggulangan karhutla agar di tahun berikutnya tak terbakar lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan tindakan yang lebih drastis apabila pemilik lahan terbukti tidak kooperatif atau mengabaikan tanggung jawabnya.

“Salah satu sanksi tegas yang diajukan adalah pengambilalihan lahan yang terbakar oleh pemerintah daerah sebagai bentuk sanksi sekaligus langkah preventif untuk pengendalian di masa mendatang,” tutupnya.

Exit mobile version