Berita Daerah

Camat Rantau Alai Ogan Ilir Dituding Pungli Kandidat Calon Kades

109

INDERALAYA I Oknum Camat Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir (OI),Sumatera Selatan, Mustakimah dituding melakukan pungutan liar (pungli) terhadap calon peserta yang akan mengikuti kegiatan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang rencananya akan dilakukan April mendatang. Oknum Camat diduga kuat memungut uang sejumlah Rp2juta dari masing-masing calon kades yang menjadi peserta dalam pilkades. Padahal dalam aturannya, pilkades didanai sepenuhnya oleh APBD Ogan Ilir.

banner 300x600

Khusus di Kecamatan Rantau Alai setidaknya ada 10 dari 13 desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak. Adapun desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak April mendatang antara lain Desa Talang Sari, Lebung Bandung, Rantau Alai, Tanjung Mas, Suka Marga, Tanjung Marga, Mekar Sari dan lainnya.

Informasi yang dihimpun dilapangan, dari sejumlah desa tersebut sebagian peserta mengklaim telah menyetorkan uang sebesar Rp2juta yang dibagi dalam dua amplop dengan asumsi per amplop Rp1juta.

Diduga uang tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi oknum camat semata, melainkan diperuntukkan bagi satu pejabat di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemkab OI.

Rata-rata calon kades dari masing-masing desa tersebut berjumlah 2 hingga 3 orang peserta. Jika dikalkulasikan uang yang ditarik terhimpun mencapai Rp40juta hingga Rp60juta.

Punggutan terhadap para peserta pilkades tidak mendasar. Padahal pilkades serentak dibebankan dari APBD Pemkab OI, bukan dari uang pribadi para calon peserta pemilihan.

“Saya juga tidak begitu tahu untuk apa kegunaan uang Rp2juta itu. Tapi kabarnya untuk perangkingan agar desa dapat menyelenggarakan pilkades. Sebab dari 170-an desa yang menggelar pilkades, hanya 109 desa yang siap menyelenggarakan pilkades, sesuai dana APBD yang ada. Kalau tidak menyetorkan, otomatis tidak akan dilaksanakan pilkades tahun ini karena keterbatasan anggaran,”kata Ib, salah satu warga desa di Kecamatan Rantau Alai pekan lalu.

Dia menilai langkah oknum camat maupun pejabat di BPMPD menarik uang dari calon peserta pilkades tidak patut dicontoh menginggat semua biaya sudah ditanggung APBD OI.

“Awalnya bagi calon peserta yang ingin mengikuti pilkades dikumpulin. Kan pilkades ini masih jauh, tapi belum apa-apa sudah melakukan pungli. Bagaimana mau maju, sementara sejumlah oknum mencoba mengambil keuntungan dari penyelenggaraan pilkades ini,”tuturnya.

Setali tiga uang, Sr, warga lainnya di Kecamatan Rantau Alai mengaku sempat dimintai biaya untuk pilkades. Namun karena tidak mencalonkan diri sehingga permintaan itu tidak begitu digubris.

“Saya kan tidak mencalonkan diri, jadi ngapain minta uang sama saya,”katanya.

Menyikapi hal itu, Camat Rantau Alai Mustakimah membantah keras tudingan sejumlah warga tersebut terkait dugaan pungli pilkades. Pelaksanaan pilkades sepenuhnya ditanggung APBD Ogan Ilir.

“Tidak ada saya meminta duit kepada calon yang akan mengikuti pilkades. Sebab pilkades didanai APBD kabupaten. Bahkan sejak jauh-jauh hari saya terus sosialisasisoal pilkades ke 10desa yang bakal menyelenggarakan pilkades. Intinya saya tekankan agar didesa tidak terjadi konflik dan praktik money politic selama berlangsungnya pilkades,”jelasnya (ST)

Exit mobile version