Berita Daerah

Caleg Petahana Hj. Rita Suryani Raih 37.890 Suara

200

MURATARA – Istri Bupati Muratara sekaligus calon Anggota Dewan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) petahana, Hj. Rita Suryani dari PDI Perjuangan, berdasarkan hitungan cepat internal meraih 37.890 suara hasil pileg yang berlangsung Rabu (14/2/2024) lalu.

Hj. Rita Suryani berpeluang kembali menduduki anggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2024-2029 untuk periode kedua.

Hj. Rita Suryani menyampaikan secara langsung hasil perhitungan cepat proses penghitungan surat suara caleg DPRD Provinsi Sumsel dapil 8 yang meliputi Kabupaten Musi Rawas Muratara dan Kota Lubuklinggau.

“Alhamdulillah, untuk hitungan suara yang kami himpun, saya memperoleh 37.890 suara di wilayah Kabupaten Muratara,” ujar Rita yang didampingi ketua tim pemenangan Edwar Rais, Kamis (15/2/2024).

Dengan perolehan suara sebanyak 37.890 suara itu, PDI Perjuangan di dapil 8 berpotensi memperoleh dua kursi. Mengingat saat ini proses perhitungan surat suara di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas masih terus berlangsung dan datanya belum masuk.

“Dari Musi Rawas dan Lubuklinggau saat ini masih dalam proses penghitungan. Tentunya jika ada penambahan suara di Kabupaten Mura dan Lubuklinggau, bisa berpotensi dua kursi,” ungkapnya.

Hj. Rita Suryani mengucapkan terimah kasih kepada seluruh tim, simpatisan dan masyarakat yang telah mendukungnya untuk kembali menjadi perwakilan masyarakat di DPRD Provinsi Sumsel.

Dia mengimbau agar seluruh tim dan simpatisannya diseluruh desa untuk terus mengawal perolehan suara hingga tuntas, sehingga tidak ada peluang kecurangan.

“Saat ini masih proses penghitungan dan pengumpulan perolehan suara. Jadi tetap semangat kita kawal sampai tuntas,” tutupnya.

Sementara itu, ketua tim pemenangan Edwar Rais mengatakan, jika perolehan suara Hj. Rita Suryani di Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau bisa berpotensi kembali bertambah dengan prediksi sekitar 1.500 suara.

“Suara 37.890, hitungannya sudah lebih dari satu kursi. Tapi kita harap bisa dapat dua kursi dari tambahan perhitungan suara di Lubuklinggau dan Musi Rawas,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan, akan terus melakukan pengawalan hingga 25 Februari mendatang sampai pengumuman resmi dari KPUD Provinsi Sumsel. (*)

Exit mobile version