Palembang

Caleg DPR RI Hafisz Tohir Mangkir dari Panggilan Bawaslu

449

PALEMBANG – Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Hafisz Tohir, mangkir dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel yang dijadwalkan pada hari Senin (12/2/2024).

Pemanggilan itu atas dasar dugaan money politik yang dilakukan Hafisz Tohir pada saat acara pertandingan final voli yang dilaksanakan di Jalan Patin Raya, lapangan voli Pusri Sako (Pusko) Kecamatan Sako Kota Palembang pada Jumat, 2 Februari 2024 lalu.

Dimana usai pertandingan, Hafisz Tohir membagikan sembako berupa beras kepada masyarakat yang menggunakan baju bergambar Hafisz Tohir dan peserta pertandingan voli tersebut.

Tak hanya Hafisz Tohir, Bawaslu Sumsel juga melakukan pemanggilan terhadap caleg DPRD Kota Palembang, Yudi Farola Bram, atas dugaan kasus yang sama, yakni money politik.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, membenarkan bahwa Hafisz Tohir mangkir dari panggilan pertama. Pihaknya segera melayangkan panggilan kedua.

“Hari ini kami layangkan panggilan kedua terhadap caleg DPR RI atas nama Hafisz Tohir, karena berdasarkan konfirmasi yang bersangkutan sedang ada tugas di Jakarta,” kata Kurniawan, Senin (12/2/2024).

“Insya Allah sebelum pelaksanaan Pileg, kami tetap panggil. Kalau tetap mangkir, kami akan lakukan pemanggilan kembali yang ketiga,” katanya.

Ia mengaku pemanggilan itu bersifat klarifikasi kepada yang bersangkutan, jika terbukti melakukan money politik, maka sanksi terberat adalah diskualifikasi atau pembatalan pencalegan yang bersangkutan.

“Ini dugaan, maka kami perlu klarifikasi. Jika terbukti, maka didiskualifikasi,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan, saat pemanggilan, Hafisz Tohir tak nampak hadir, hanya Yudi Farola Bram yang memenuhi panggilan.

Yudi hadir sekitar pukul 13.30 WIB. Tak lama kemudian sekitar pukul 13.50 WIB, Yudi masukan keruangan Ketua Bawaslu, disana sudah ada Ketua Kurniawan dan Komisioner Bidang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Ahmad Naafi.

Sekitar pukul 14.40 WIB, Yudi Farola Bram keluar dari ruangan Ketua Bawaslu Sumsel.

Sementara itu, caleg DPRD Kota Palembang, Yudi Farola Bram ketika dimintai keterangan menolak untuk berkomentar.

“Nanti saja, masih berproses,” katanya singkat. (*)

Exit mobile version