pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Bupati Pali, APBD PALI 2022 Tanpa Hutang

148
×

Bupati Pali, APBD PALI 2022 Tanpa Hutang

Sebarkan artikel ini
IMG-20211117-WA0019
pemkab muba pemkab muba

Kinerja Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ir H Heri Amalindo dan jajaran patut diapresiasi publik. Pasalnya, pada APBD PALI 2022 tanpa adanya hutang ke pihak ketiga.

Hal itu disampaikan Bupati Pali dalam rapat Penyampaian Nota Keuangan Pembahasan APBD PALI 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, pada Senin, 15 November 2021. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD PALI, H Asri AG, SH., M.SI yang didampingi Wakil Ketua I, Irwan ST, Wakil Ketua II, M Budi Hoiru, S.HI serta dihadiri langsung oleh Bupati PALI, Ir. H. Heri Amalindo. MM

Dalam rapat tersebut, terungkap jika Hutang Pemkab PALI pada kegiatan di tahun 2020 yang lalu ke pihak ketiga akan diakomodir pada tahun 2021. hutang tersebut diakibatkan adanya pemotongan sebagai dampak PMK pada 2019 yang lalu terhadap dana bagi hasil bagi kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten PALI.

Bupati PALI, Ir. H. Heri Amalindo menyampaikan “Pendapatan Kabupaten PALI pada APBD PALI 2022 diproyeksikan sebesar Rp728 miliar lebih. Angka tersebut merupakan baru proyeksi, yang diharapkan akan ada pos-pos pemasukan lain nantinya utamanya terkait PMK dari Kementerian Keuangan”. Ungkapnya

Lanjut Bupati PALI, Belanja APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp729,6 miliar. Angka itu belum termasuk penyesuaian-penyesuian yang terdiri dari, belanja pegawai dan hibah, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Diakhir pidatonya Bupati PALI, Ir. H. Heri Amalindo meminta do’a dari masyarakat PALI agar kedepan adanya pos-pos pemasukan Pendapatan bagi Kabupaten PALI. “Kami mohon do’a kepada masyarakat PALI agar adanya pos-pos masukan dari sumber lainnya. Sehingga nantinya bisa berdampak pada pembangunan. Dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten PALI itu sendiri,” ungkap Bupati PALI.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *