INDERALAYA I Permasalahan terkait Camat Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir (OI) Mustakimah yang mengangkat 7 Pejabat sementara Kepala Desa (Kades) dari PNS guru makin meruncing. Kali ini giliran sejumlah kasi, staf kecamatan, kacabdin dan anggota DPRD OI mendesak agar Plt Bupati OI HM Ilyas Panji Alam untuk segera mengganti camat tersebut.
Sejumlah kasi, staf Kecamatan Rantau Alai antara lain, Edi Hermanto Kasi Trantib, Zazili Kasi Kesos, M Rozi Kasi Yanum, Nurlaili Kasi Kepegawaian, dan Aswadi Kasi PMD, bersama Kacabdin Rantau Alai Ali Busin serta 6 kades defenitif mendatangi kantor komisi IV DPRD OI dan Sekda OI, Rabu (18/5/16).
Dalam pertemuan itu, sejumlah kasi kecamatan menyatakan ketidaknyamanan mereka dalam bekerja karena tidak adanya komunikasi, dan koordinasi antara bawahan dan camat diduga semena-mena dalam memimpin.
“Kami harus mengeluarkan uang pribadi untuk keperluan administrasi atau kebutuhan kantor sehari-hari. Sebenarnya sudah beberapa hari ini kami takut untuk masuk kerja karena suasana kantor yang sudah tidak nyaman lagi. Kami akan mogok kerja jika camat belum diganti, “kata Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Rantau Alai M Rozi.
Dia hanya berharap permasalahan ini cepat clear dan seluruh pegawai dapat bekerja dengan ikhlas.
Setali tiga uang, Kacabdin Rantau Alai Ali Busin menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada para Pjs Kades yang berasal dari PNS guru yang merupakan usul Camat Rantau Alai Mustakimah.
“Kami ke DPRD dan Sekda OI meminta kejelasan. Apakah guru yang diangkat jadi kades tidak memerlukan rekomendasi lagi dari dinas terkait. Jika hal ini dilanggar, kami harap dapat segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD OI Azmi A Hadi, didampingi Anggota Lintas Fraksi DPRD OI Arhandi TB, Herman Masrudin (Fraksi PAN), Rahmadi Djakfar (Fraksi Berkibar), Amir Hamzah (PDI Perjuangan), Suharmawinata (Nasdem) dan Ahmad Yadi (PPP) menyepakati dalam waktu dekat akan melayangkan surat rekomendasi kepada Plt Bupati OI HM Ilyas Panji Alam meminta untuk segera mencopot Mustakimah dari jabatan sebagai Camat Rantau Alai karena dinilai telah membuat kegaduhan dan menghambat roda pemerintahan kecamatan.
“Bupati harus segera mengambil tindakan. Jika tidak maka gelombang masalah ini akan terus membesar dan berdampak pada pelayanan masyarakat. Jadi saran saya kepada para guru agar kembali ke habitatnya dalam mencerdaskan murid-murid sekolah. Untuk urusan pemerintahan biarlah diurus pihak yang mengerti dengan urusan kepemerintahan,” ujar Arhandi.
Terpisah, Sekda OI Herman menjelaskan memang beberapa hari yang lalu dengan izin Bupati OI, Mustakimah telah dipanggil menghadap sekda dan inspektorat dalam hal mengklarifikasi aduan masyarakat itu.
“Memang bersangkutan mengaku tidak mengantongi izin rekomendasi dari dinas pendidikan terhadap para guru yang diangkat sebagai Pj Kades. Nanti kami akan laporkan ke Bupati OI. Ya, kami akan berikan masukan dan saran. Jika memang sudah meresahkan, kordinasi kurang, jelas dapat menghambat roda pemerintahan,”kata Sekda. (ST)