Berita Daerah

Bupati OI : Calon Kades Positif Narkoba Langsung Digugurkan

226
×

Bupati OI : Calon Kades Positif Narkoba Langsung Digugurkan

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

INDERALAYA I Plt Bupati OI HM Ilyas Panji Alam menginggatkan bagi calon kepala desa yang telah melakukan tes urine dan positif mengandung narkoba akan langsung digugurkan sehingga tidak dapat mengikuti pilkades Oktober mendatang.

“Kades merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten sehingg kami benar-benar ingin mencari sosok kades yang bersih dari narkoba,” kata Plt Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, Selasa (9/8/2016).

Menurut Bupati, komitmen memilih calon kepala desa yang bersih dari narkoba diaplikasikan dalam bentuk keikutsertaan calon kades dalam tes urine dan ini sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi.

Ditempat terpisah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir memastikan 4 orang dari 625 Calon Kepala Desa (Cakades) yang melakukan tes urine dinyatakan positif mengandung narkoba. Tes urine ini sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi cakades sebelum dinyatakan ikut bertarung dalam pemilihan kepala desa (pilkades) pada Oktober mendatang.

“Ya, ada tiga urine cakades terindikasi narkoba dan satu cakades dinyatakan positif narkoba,” kata Kepala BNNK OI Marsulin didampingi Ketua Panitia Pelaksana tes urine cakades, Andi Kurniawan.

Khusus bagi satu cakades yang dinyatakan positif narkoba, masih kata dia, pihaknya mengklaim telah memberikan saran dan masukan agar bersangkutan dapat segera direhabilitasi.

Kendatipun sudah diberikan masukan dan saran, namun bersangkutan yang positif narkoba enggan mengikutinya.

“Pastinya kami sudah sarankan agar bersangkutan direhab. Rupanya bersangkuyan tidak mau. Jadi bukan salah kami lagi. Sebab kami sudah berikan saran agar segera direhab. Ya, untuk namanya tentu tetap kami rahasiakan,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa BNNK OI melakukan tes urine terhadap cakades sebagai salah satu syarat untuk ikut pilkades serentak Oktober mendatang.

Dia melanjutkan pihaknya telah melaksanakan tes urine cakades sejak satu pekan terakhir dengan biaya sebesar Rp185.000 per orang. (HN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *