lensaberitasumsel.com, Baturaja– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel menemukan Mie basah menggunakan Formalin (zat pengawet mayat) dan Cendol mengandung zat Rodamin B dari tangan pedagang makanan di kawasan Pasar Baru dan pasar beduk Baturaja Jumat sore (3/7),kedua jenis kimia berbahaya ini jika dikomsumsi akan mempercepat ajal manusia. Kedua jenis Makanan dan Minuman ini sudah disita petugas dari tangan pedagang guna dilakukan pengujian laboratorium di Palembang,hasilnya diketahui sebulan kemudian.
Sementara mendengar hasil inspeksi memdadak BPOM sumsel yang didampingi Badan Ketahan Pangan (BKP) OKU tentang penemuan Mie basah dan Cemdol yang tidak pantas dikomsumsi manusia ini,Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz langsung kaget dan sangat menyesalkan ulah produsen yang cuma memburu untung tanpa memikirkan keselamatan pembeli. “Waduh.. kalau begitu pembeli harus berhati hati saat memilih makanan,produsen.Mie maupun cendol yang membuat ini harusnya manusiawilah,jangan cuma memikirkan keuntungan semata tapi mengabaikan Keselamatan pembeli,” harap Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz .
Terpisah Kepala BPOM Sumsel Indriati Tubagus menegaskan,dari hasil pengujian setiap 20 sample makanan dan minuman dimasing masing lokasi hanya ditemukan Mie Basah dan Censol warna merah yang tidak layak konsumsi. “Seluruh makanan dan minuman yang dijual pedagang di dalam kota Baturaja selama bulan suci Ramadan ini layak untuk dikomsumsi kecuali Mie basah dan Cendol berwarna merah,kalau pengakuan pedagang yang kita terima Mie basah ini dipasok dari Pelembang,begitu juga cendol dikirim dari Palembang,” jelas Indriati..
Sementara Menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) OKU Ir Joni Amaran BPOM sumsel. Hanya mengunjungi 3 kabupaten yakni Muara Enim, Lahat dan OKU (adi-OKU)