Palembang l Usai bobol rumah warga, Dodi Harmoko (18) warga Jalan Silaberanti Lorong Aur Gading Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I Palembang, diamankan oleh Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka diamankan di kediamannya, Sabtu (28/08/2021) sekira pukul 21.30 WIB. Usai mencuri di rumah korban Riduwan (29), dengan cara mencongkel jendela rumah, Selasa (24/08/2021).
Diketahui tersangka berhasil mencuri satu buah Dompet yang berisi uang Rp 1 juta, beserta surat surat berharga, satu unit Handphone (HP) merk Oppo A54 Warna Hitam, satu unit Handphone merk Samsung Tab.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Katim Resmob Aiptu Agus Tembak membenarkan, bahwa Satreskrim khususnya Unit Resmob telah meringkus pelaku pencurian.
” Ya penangkapan ini, berdasarkan adanya laporan korban ke Polrestabes Palembang, lalu ditindaklanjuti Unit Resmob,” ungkapnya, Selasa (31/08/2021).
Untuk modusnya, lanjut Kompol Tri, pelaku mengintai rumah korban yang saat itu dalam kondisi sepi. Kemudian, membuka paksa atau merusak pintu jendela rumah.
” Usai berhasil dibuka, tersangka masuk lalu mengambil barang berharga didalam rumah,” bebernya.
Masih kata Kompol Tri, usai dilakukan penyelidikan oleh Unit Resmob barulah diketahui keberadaan tersangka dan menangkapnya.
” Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya, untuk aksinya ini akan disangsikan Pasal 363 KUHP, selain itu juga diamankan barang bukti (BB) satu buah baju kaos warna hitam yang dipakai tersangka saat beraksi,” ujarnya.
Selain itu, pelaku juga terlibat dalam aksi pembobolan di sebuah minimarket.
” Pelaku ini juga DPO untuk kasus pembobolan minimarket dan saat ini sedang kita dalami dengan mencari TKP lainnya,” tutupnya.
Sementara itu, dari keterangan tersangka Dodi sudah mengakui perbuatannya.
” Ya pak, benar memang saya yang mencuri,” aku dia. (Abdus)