Tim jaksa di negara bagian Pennsylvania telah mengajukan tuntutan kriminal terhadap comedian Bill Cosby, terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap seorang perempuan tahun 2004.
Jika terbukti bersalah, Cosby bisa dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda 25 ribu dolar.
Ini adalah kasus atas mantan staf Universitas Temple yang mengatakan kepada polisi bahwa Cosby telah membuatnya mabuk dan melakukan kekerasan seksual padanya di rumahnya di dekat Philadelphia.
Pernyataan dari kantor jaksa distrik itu mengatakan perempuan tersebut didesak oleh Cosby untuk menelan tiga pil berwarna biru dengan air dan minuman anggur, membuatnya tidak bisa bergerak atau berbicara selama kekerasan seksual itu terjadi. Perempuan itu menuduh Cosby melakukan kekerasan serupa lagi tahun 2005 tetapi ketika itu polisi menolak mengajukan tuntutan. “Tuntutan-tuntutan yang disampaikan hari ini merupakan hasil informasi baru yang muncul pada awal Juli 2015,” ujar Steele.
Cosby yang berusia 78 tahun menyangkal tuduhan-tuduhan dari sejumlah perempuan yang menuduhnya telah melakukan perkosaan dan kekerasan seksual.
Tuduhan-tuduhan itu mencakup insiden yang terjadi pada pertengahan tahun 1960an, dan banyak yang menuduh telah diberi obat oleh Cosby sebelumnya.
Beberapa dokumen pengadilan menunjukkan Cosby mengakui di bawah sumpah bahwa ia memberi sejumlah pil penenang atau sedatif (quaalude pills) pada perempuan yang dikehendakinya untuk melakukan hubungan seksual. Tetapi Cosby berkeras bahwa semua hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka. (Voa/Andi)