PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) mengklaim biaya perbaikan dermaga di Kampung Kapitan 7 Ulu yang dihantam tongkang muatan batu bara sebesar Rp 650 juta. Namun, pihak perusahaan dari tongkang tersebut, belum menyetujui biaya itu.
Kabid Perhubungan Laut Dishub Palembang, Nihar Manza mengatakan, untuk perbaikan dermaga milik Pemkot Palembang sudah dilakukan penghitungan oleh konsultan sebesar Rp 650 Juta.
Biaya itu, lanjutnya, sudah diserahkan kepada PT Karya Pasifik Shipping pemilik tongkang yang menghantam 2 dermaga milik Pemkot dan Kementerian Perhubungan RI.
“PT Karya Pasifik Shipping juga belum menyetujui biaya yang diklaim, pihaknya akan melakukan penghitungan estimasi biaya perbaikan dermaga,” katanya, Senin (8/1/2024).
Nihar menjelaskan bahwa yang dihitung ini satu dermaga milik Pemkot sedangkan untuk Dermaga Plaza 7 Ulu yang baru dibangun ini belum dilakukan penghitungan oleh Kementerian Perhubungan RI.
“Kami hanya menghitung kerugian dari Pemkot Palembang untuk Dermaga Plaza 7 Ulu belum diserahkan Pemkot Palembang jadi dermaga itu masih milik Dinas Perhubungan RI,” ungkapnya.
Nizar berharap perbaikan Dermaga Kampung Kapitan 7 Ulu segera dilakukan agar masyarakat kembali bisa menikmati dermaga.
“Saya harap PT Karya Pasifik Shipping segera mengganti rugi kerusakan akibat hantaman tongkang batu bara miliknya, agar dermaga ini segera diperbaiki,” pungkasnya. (*)