“Suksesnya pembangunan harus melibatkan semua elemen khususnya masyarakat. Dengan demikian masyarakat harus tahu arah dan tujuan yang ingin dicapai. Pengetahuan tentang hukum harus dimiliki masyarakat sehingga bisa mengawal. Nah, jika nanti saya salah atau keliru bekal yang dimiliki warga bisa ingatkan saya, kritik saya, “ujar Bursa, Minggu (4/3). Untuk itu, bagi Pasangan yang mengusung tegline “membangun desa menata kota ini” jika dipercaya memimpin lahat, bukan hanya terfokus pada pembangunan Infrastrktur, pertanian, industri, pariwisata saja tetapi juga pada pembangunan Sumber Daya Manusia. Namun juga akan membekali dengan pengetahuan hukum. “Kan enak kalau pemimpin dan rakyatnya sama sama mengerti hukum maka tidak akan ada pelanggaran dan pembangunan yang ingin dicapai bisa terwujud, “jelasnya. Terpisah, Suhardi SH, aktivis lembaga bantuan Hukum Lahat, mengatakan setiap pemerintahan daerah harus mewujudkan Desa Sadar Hukum disetiap desa berdasarkan aturan turunan dari UU. Selaun itu desa juga harus di sediakan penasehat hukum atau paralegal. “Tentu sangat positif dan harus jika Paslon Pilbub Lahat, akan mewujudkan desa sadar hukum. Apalagi Bursah Zarnubi memiliki kemampuan untuk memanajemen hal tersebut,”tegasnya. (sfr)
Bentuk Desa Sadar Hukum BZ Siap Dikritik
×
Bentuk Desa Sadar Hukum BZ Siap Dikritik
Sebarkan artikel ini