Berita Daerah

Belum Sempat Terjual, Johan Keburu Dibekuk

117
IMG-20210525-WA0073

Lahat l Johan Mahendra (19) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, gagal meraup untung besar dari berjualan narkoba jenis sabu sabu akhirnya kandas. Betapa tidak, belum sempat menjajakan barang haram tersebut lelaki tuna karya ini lebih dahulu dibekuk anggota Satnarkoba Polres Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Paur Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Selasa (25/5/2021) menerangkan penangkapan terhadap diduga pelaku bermula adanya informasi yang dikantongi anggota Satnarkoba Polres Lahat, jika akan ada transaksi narkoba di desa pelaku tinggal. Berbekal informasi tersebut, anggota kemudian melakukan lidik, Senin (24/5/2021). Tepatnya sekira pukul 18.30 Wib petugas menangkap tangan pelaku.

Barang Bukti Yang Diamankan Oleh Polisi Polres Lahat

” Langsung dilakukan pemeriksaan didalam kamar tersangka dan petugas mendapatkan barang bukti berupa satu lembar plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 48 paket kecil diduga narkotika jenis sabu,” terangnya.

Selain itu, ditemukan tiga plastik klip bening tepatnya didalam lemari pakaian yang ada didalam kamar milik pelaku dan diakui oleh terduga pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari EI.

” Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sampainya. (Sfr)

Exit mobile version