pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Bawaslu Basel Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

42
×

Bawaslu Basel Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk mengelola dana hibah senilai Rp 6,38 miliar dari Pemkab Bangka Selatan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hibah yang disalurkan melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ini dialokasikan khusus untuk pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri, menyampaikan bahwa untuk menjaga kelancaran dan ketepatan penggunaan anggaran, Bawaslu telah membentuk tim kerja khusus yang melibatkan berbagai pihak terkait.

“Tim ini terdiri dari perwakilan Bawaslu, pejabat sementara Sekretaris Daerah, bagian umum Pemda, Kejaksaan, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kesbangpol. Tim akan bekerja memastikan seluruh alokasi dana sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap Amri pada Senin (4/11/2024).

Amri menjelaskan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan akan diperiksa oleh Inspektorat Wilayah dan pihak provinsi untuk menjamin kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Bawaslu juga telah menerapkan sistem audit internal untuk menyatukan dan mengendalikan setiap pengeluaran anggaran.

Dalam rangka menjamin setiap pengeluaran sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan kebutuhan tahapan Pilkada, Bawaslu akan fokus pada efisiensi dan efektivitas dana hibah tersebut.

“Kami memastikan seluruh tahapan pengawasan dapat dilakukan tanpa melampaui batas anggaran yang telah ditetapkan. Dengan begitu, tidak ada ruang bagi pemborosan, dan setiap rupiah akan memberi manfaat nyata,” tambah Amri.

Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas publik, Bawaslu akan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta lembaga terkait lainnya.

Sistem pelaporan yang transparan juga diterapkan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada yang bersih dan akuntabel di Bangka Selatan.

“Harapan kami, masyarakat dapat melihat bahwa dana ini digunakan secara benar dan sesuai aturan, sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan penuh integritas dan dapat dipercaya,” pungkas Amri.

Dengan berbagai langkah ini, Bawaslu Bangka Selatan bertekad menciptakan lingkungan pemilu yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pilkada yang jujur ​​dan terpercaya di Kabupaten Bangka Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *