Hasilnya, KKYD yang dipimpin Kasium Aiptu Farizal, beserta anggota lainnya, berhasil mengamankan seorang pemuda Tahan Riyandi bin Ginde (25), yang sedang berada di jalan poros Gading Rejo, karena tertangkap membawa senpira dengan tiga butir peluru.
AKBP Ade Hariyanto SH MH, didampingi , kapolsek pedamaran Iptu Eko Suseno, melalui, Kasium Aiptu Farizal, menjelaskan hal tersebut bermula, kecurigaan mereka terhadap tiga pemuda yang mencurigakan, karena melihat gerak gerik tersebut pihaknya langsung mendekati, namun ketika didekati petugas dua darintiga pemuda tersebut kabur.
“Duanya melarikan diri, sedangkan satu berhasil diamankan karena membawa senpira berisi tiga peluru,” paparnya.
Ditambahkannya, adapun tahan yang merupakan, warga dusun VIII Tulung Sawo Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, diamankam beserta sepeda motor Vega ZR warna merah hitam.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan diPolsek Pedamaran Timur guna proses sidik lanjut,” ujar dia.(Romi)
