Berita Daerah

Batal Gelar Unjuk Rasa, Masyarakat Megang Sakti Pilih Diskusi

127
Masyarakat Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum dan Pemerintahan (P-MAPHP) batal melakukan aksi unjuk rasa.

Beritamusi.co.id – Masyarakat Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum dan Pemerintahan (P-MAPHP) batal melakukan aksi unjuk rasa.

Pembatalan ini disepakati setelah diadakannya pertemuan yang dihadiri berbagai unsur yang diadakan di kantor kecamatan Megang Sakti, Selasa (1/10/2020).

Sebelumnya, masyarakat di wilayah Kecamatan Megang Sakti akan berencana melakukan aksi Demo Rabu (2/11/2022) besok, untuk memprotes kerusakan jalan alternatif yang berada di RT 16 Kulonrowo Kelurahan Megang Sakti yang kondisinya rusak berat dampak dari aktifitas lalulintas kendaraan pengangkut material bertonase berat akibat penutupan dan pengalihan dari jalan utama kejalan alternatif tersebut.

Dipertemuan ini perwakilan masyarakat dan L- MAPHP secara bergantian menyampaikan tuntutan yang lebih menitik beratkan perbaikan jalan alternatif dimaksud untuk sesegera mungkin diperbaiki dan meminta pihak pelaksana pembangunan gorong-gorong untuk lebih cepat dalam menyelesaikan aktifitasnya dan menyepakati titik bangunan drainase ditutup sementara yang sebelumnya telah dibuka yang tujuannya untuk mengoptimalkan kualitas pengecoran bangunan tersebut.

Dalam pesannya Sujadmiko mewakili pihak Dinas PU BM meminta kepada masyarakat dan juga LSM untuk sama-sama mengawasi kendaraan-kendaraan bertonase over load memberi himbauan setidak-tidaknya dengan tujuan menyamakan persepsi untuk menjaga dan memelihara bangunan jalan yang sudah terbangun saat ini khususnya bagi kendaraan yang bertonase berat.

Kita juga berharap kepada Masyarakat dan LSM untuk ikut berperan dalam mengawasi kendaraan-kendaraan bermuatan berat seperti truk pengangkut buah sawit yang kadang kala melebihi muatan maksimalnya, sehingga membuat usia bangunan jalan tersebut adakalanya masih baru sudah mengalami kerusakan,” ungkapnya.

Saat berita ini dinaikkan dilokasi jalan alternatif sudah dilaksanakan penyekrapan (meratakan permukaan jalan) memakai alat berat dan menurut keterangan Camat Megang Sakti, material akan diturunkan sesuai hasil kesepakatan bersama ini.

Dari hasil pertemuan tersebut disepakati Pihak Dinas PU CK, pihak PU BM siap memperbaiki jalan dimaksud dan masyarakat sekitar mengizinkan jalan alternatif tersebut dijadikan sebagai jalan lalulintas truk pengangkut material dan truk pengangkut bertonase berat lainnya tanpa merusak jalan alternatif lain, karena dianggap telah terlanjur rusak, sampai jalan utama dinyatakan dapat dilalui. (Musyanto)

Exit mobile version