pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Banyak Pemilik Usaha di Ogan Ilir Kelabui Petugas Pajak

165
×

Banyak Pemilik Usaha di Ogan Ilir Kelabui Petugas Pajak

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Banyak Pemilik Usaha di Ogan Ilir Kelabui Petugas Pajak INDRALAYA I Sebagian besar pemilik usaha di Kabupaten Ogan Ilir (OI) kerap mengelabui petugas ketika akan melakukan penagihan pajak. Bahkan berbagai cara dilakukan pemilik usaha untuk menghindari membayar pajak. Kendati demikian, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mengklaim serapan pajak hingga tutup buku 2015 terealisir dipersentase 98% dari target ditetapkan sebesar Rp9miliar.

“Memang kami akui ditahun 2015 banyak halangan dan tantangan bagi petugas melakukan penagihan pajak. Namun rintangan dapat dilewati menginggat petugas intens melakukan penagihan kepada pemilik usaha di OI,”kata Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pembukuan Dispenda OI, Hobyandar, Selasa (05/01/2016).

Dia mengklaim pihaknya berhasil merealisasikan serapan PAD hingga persentase 98% dari target Rp9miliar dan angka ini diluar dari BPHTB dan PBB. Bahkan penyerapan pendapatan asli daerah ini jauh lebih meningkat ketimbang realisasi pendapatan asli daerah tahun 2014 lalu yang hanya terealisir dipersentase 69%dari target ditetapkan sebesar Rp7miliar.

Dia menilai tingginya serapan penagihan seiring dengan mulai adanya kesadaran pengusaha untuk membayar pajak usahanya.

“Sejak dari awal bahwa kami optimistis realisasi penerimaan pajak akan terealisir baik seiring dengan proaktifnya petugas melakukan penagihan,”terangnya.

Dia menyebutkan bermacam cara pengusaha agar dapat menghindari petugas penagihan dalam membayar pajak antara lain menjanjikan akan membayar dikemudian hari, meminta tempo waktu, bersitegang dengan petugas penagihan, ngotot dan marah-marah hingga dijamu makanan dan minuman.

Dia menganggap hal itu biasa saja dan sudah kerap terjadi dilapangan. Bahkan petugas tetap terus emlakukan penagihan hingga pengusaha mau membayar pajak usahanya.

peranan serapan pajak tergantung banyak atau tidak nya investor dalam menanamkan saham nya di suatu daerah. lanjutnya

“Semakin banyak investor yang membangun hotel dan restoran di OI, maka akan semakin besar pula pendapatan pajak yang diterima. Sayang, di OI hanya ada satu hotel dan tidak memiliki tempat hiburan,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dispenda Ogan Ilir, H Ahmad Syafei menambahkan per 22 Desember 2015 realisasi 9 pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame. penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C, parkir, air bawah tanah dan walet mengalami peningkatan hingga 30%.

“Alhamdulillah penerimaan pajak ditahun 2015 terealisir sesuai rencana dan ini atas dukungan dan support dari pemilik usaha yang sadar dalam membayar pajak sekaligus proaktif petugas penagihan dilapangan,”jelasnya. (st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *