INDERALAYA I Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir dengan agenda pembahasan pembacaan SK Mandagri dan surat dari Gubernur Sumsel, Alex Noerdin tentang pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai bupati kembali tertunda untuk kedua kalinya lantaran tidak kuorum.
Rapat Banmus yang digelar di ruang Ketua DPRD Ahmad Yani, siang kemarin hanya dihadiri oleh 7 anggota banmus dari 18 anggota banmus.
Ketujuh anggota banmus yang hadir yakni Rojuli PAN, Irwan Noviatra, Ahmad Yani, Suharto (Fraksi Partai Golkar), Wahyudi, Irdansyah, Pathul Jaya (Fraksi PDIP). Sedangkan anggota banmus lainnya tak hadir tanpa keterangan jelas.
Rapat Banmus ini sendiri rencananya akan dijadwalkan kembali pada 2 Mei mendatang dalam agenda yang sama.
Wakil Ketua DPRD OI Wahyudi menyatakan rapat Banmus tersebut untuk menindak lanjuti hasil pertemuan dengan Sekda Sumsel beberapa waktu lalu.
“Bersama beberapa anggota DPRD OI, kami menemui gubernur Sumsel dan diterima sekda. Intinya harus dilakukan Banmus,” ujarnya.
Wahyudi menambahkan dengan Banmus maka agenda pembacaan SK mendagri dan surat dari Gubernur Sumsel terkait pemberhentian dan pengangkatan HM Ilyas Panji Alam menjadi bupati dapat terlaksana baik.
“Kalau tanggal 2 Mei batal lagi kami akan lihat nanti perkembangannya bagaimana sebelum mengambil langkah,”tuturnya.
Disinggung adanya perpecahan antara Golkar – PDIP, Wahyudi membantah dan menyatakan sampai saat ini kedua partai koalisi pemenang pilkada ogan Ilir masih solid.
“tidak ada perpecahan antara golkar – PDIP. Kami tetap solid dan yang terjadi saat ini hanyalah dinamika politik, ” ucapnya. (ST)
