PALEMBANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palembang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Palembang laksanakan rapat membahas penyesuaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024, bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD Palembang, Senin (30/10/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palembang sekaligus Ketua Banggar, Zainal Abidin, dan dihadiri Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma dan Sudirman.
Rapat tersebut atas dasar Surat Keputusan Walikota Palembang Nomor 903/002323/BPKAD/2023 perihal penyesuaian RAPBD Tahun 2024, ditandatangani oleh Pj. Walikota Palembang H. Ratu Dewa tertanggal 16 Oktober 2023.
Nilai penambahan pada APBD induk 2024 sebesar Rp 84 miliar, dan telah diperuntukkan beberapa OPD yang ada dilingkungan Pemkot Palembang, termasuk Setwan DPRD Palembang, Setda Palembang, Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya. (ADV)