SEKAYU – Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Sosialisasi Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Lembaga di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (8/06/2021) di Wisma Atlet Sekayu.
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Kepala Bagian Organisasi Setda Muba Drs Achmad Kundari MSi sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan. Menurutnya ini dapat menambah pengetahuan dan memperdalam pemahaman penggunaan bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tulisan.
Bahasa Indonesia bukan hanya sebatas bahasa yang digunakan saat berkomunikasi. Tapi lebih dari itu, bahasa Indonesia merupakan sebuah identitas dan salah satu simbol negara yang harus terus dijaga dan dikembangkan fungsi dan perannya sesuai perkembangan ilmu dan pengetahuan serta tuntutan zaman dan kebudayaan di Indonesia.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Dengan mengutamakan bahasa Indonesia, kita lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing. Mudah-mudahan dari penyuluhan ini kita dapat manfaat luar biasa yang kemudian dapat kita bagikan kepada teman-teman yang belum hadir disini,”ungkapnya.
Peneliti Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Irsan MHum menyampaikan, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu lembaga yang memiliki tugas dan fungsi melakukan penelitian, pengembangan dan pembinaan, serta pelayanan kebahasaan dan kesastraan. Salah satu program pembinaan kebahasaan adalah terus melaksanakan penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Saat ini Kabupaten Musi Banyuasin menjadi urutan pertama dari 17 kabupaten/kota di Sumsel melakukan Sosialisasi Penyuluhan Bahasa Indonesia tahun 2021. “Nantinya secara bergilir sosialisasi ini akan kita selenggarakan di 17 kabupaten/kota di Sumsel dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
ASN Muba,sebagai pekerja dalam ranah lingkungan pemerintah, sudah seharusnya mempunyai kemampuan yang baik dalam menggunakan bahasa Indonesia. Karena penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi resmi pemerintahan akan meningkatkan martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
“Kegiatan sosialisasi ini diikuti 40 ASN yang mewakili OPD masing-masing. Pemberian pembekalan oleh Tim Balai Bahasa Provinsi Sumsel ini akan berlangsung selama 3 hari dimulai hari Selasa 08 Juni 2021 sampai Kamis 10 Juni 2021,” tandasnya. (Endang S)