pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

ASN Babel Beri Bukti Melalui Inovasi Layanan Perpajakan

155
×

ASN Babel Beri Bukti Melalui Inovasi Layanan Perpajakan

Sebarkan artikel ini
IMG-20220427-WA0008
pemkab muba pemkab muba

MUNTOK – Berbagai program inovasi pembayaran pajak yang telah dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Bakeuda Babel) bersama UPT Samsat seluruh Kabupaten/Kota se-Babel merupakan

kreativitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, sebagai bentuk peningkatan kinerja dan layanan kepada masyarakat.

Program yang telah dijalankan tersebut seperti Pelayanan Samsat Keliling, Samsat Corner, Samsat Setempoh, Samsat Digital Nasional dan Gerai Samsat serta e-Sikopi.

Pernyataan itu diungkapkan Gubernur Babel Erzaldi Rosman, saat Peresmian Pelayanan BBNKB II, Peresmian Gedung Layanan Samsat Bangka Barat, dan Bangka Selatan, serta Launching Program e-Sikopi Samsat Bangka Barat dan Bangka Selatan, di halaman Kantor UPT Samsat Bangka Barat, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (26/4/2022).

Menurut Gubernur Erzaldi, peningkatan pelayanan UPT Samsat Babar dan Bangka Selatan (Basel) yang baru saja diresmikan ini, merupakan wujud komitmen Pemprov Babel beserta Tim Pembina Samsat untuk selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Untuk itu, masyarakat di kedua daerah patut bersyukur karena Samsat Babar dan Basel menjadi samsat yang mandiri.

“Dengan menjadi samsat mandiri ini, maka seluruh pelayanan pajak bisa dilayani. Kita tidak lagi harus ke Sungailiat untuk mengurus balik nama, semua bisa dilakukan di sini” jelasnya.

Dengan demikian, penerimaan pajak dari kendaraan-kendaraan yang sudah melakukan jual-beli pun akan lebih dioptimalkan, sehingga pendapatan pajak akan semakin meningkat. Gubernur Erzaldi juga mengapresiasi Polda Babel melalui Korlantas bersama tim, yang telah memverifikasi berbagai ketentuan, fasilitas dan sarana pendukung, yang akhirnya setelah dinilai dapat memenuhi syarat untuk dijadikan samsat mandiri.

“Semoga target-tatget yang telah ditentukan Insyaallah dapat terlampaui” harapnya.

Dijelaskan juga oleh gubernur, kehadiran samsat mandiri ini dipastikan akan berimbas kepada peningkatan pendapatan kabupaten nantinya, karena beberapa sektor perolehan pajak pada tahun 2023 akan dialihkan ke kabupaten, dan begitu juga kewenangan kabupaten ada sebagian yang menjadi kewenangan provinsi. Ia juga berpesan agar di Babel diperbanyak kamera tilang elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Dengan semakin banyak kamera ETLE yang dipasang, maka disiplin masyarakat semakin tinggi. Saya yakin kedisiplinan dan keteraturan meningkat dengan memanfaatkan teknologi dengan sebaik- baiknya” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakeuda Babel), M. Haris dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi pajak daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai dengan tanggal 25 April 2022 sebesar Rp292 miliar lebih, dari target Rp698,2 miliar, atau telah tercapai 41,87 persen.

Sedangkan realisasi Samsat Bangka Barat sebesar Rp21,07 miliar dari target Rp36,59 miliar atau telah tercapai 57,58 persen. Untuk Samsat Bangka Selatan sebesar Rp18,98 miliar atau 56,84 persen.

Gubernur bersama Forkopimda dan Bupati Bangka Barat, Sukirman dan rombongan melakukan peresmian pelayanan BBNKB II, Peresmian Gedung Layanan Samsat Bangka Barat dan Bangka Selatan, serta Launcing Program e-Sikopi yang ditandai dengan pengguntingan pita. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Samsat Bangka Selatan melalui teleconference. (Jepi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *