pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Apes, Bandar Narkoba ini Sempat 86, Besoknya Ditangkap Polisi Lainnya

236
×

Apes, Bandar Narkoba ini Sempat 86, Besoknya Ditangkap Polisi Lainnya

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PANGKALPINANG-Apes benar menimpa Erson (42), warga Kampung Jawa Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Mengaku sempat ditangkap Satreskoba Polresta Pangkalpinang hingga harus keluar duit damai (86) Rp. 30 juta. Besoknya Erson ditangkap lagi oleh anggota Satreskoba Polres Bangka hingga kini ditahan.

Informasi dihimpun media radarbabel.co, pada Senin 25 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB, Erson diminta tolong oleh temannya untuk mengambil sabu di daerah Balunijuk Kabupaten Bangka.

Sampai di TKP Baluijuk dipinggir jalan, Erson saat mengambil sabu langsung ditangkap oleh anggota yang mengaku polisi.

Sejurus kemudian Erson langsung dibawa ke jalan sepi di daerah Balunijuk. Tak ayal, Erson diborgol tangannya dan anggota polisi mengaku dari polresta Pangkalpinang.

Kemudian Erson sempat diajak berdamai, dan anggota itu smbil nelpon orang. Sekitar 2 jam, tiba-tiba Erson dilepas dan disuruh pulang.

Serangkan barang bukti (BB) sabu sekitar 20 gram lebih diambil oleh anggota tersebut.

Sungguh apes. Besoknya, Selasa 26 Agustus 2034, anggota Polres Bangka kembali menangkap Erson di rumahnya di Kampung Jawa.

Kepada polisi yang menangkapnya, Erson mengaku kemarin baru ditangkap oleh anggota polresta pkp. Sabunya 20 gram lebih diambil oleh anggota Polresta dan ada meminta duit ke bos nya skitar 30 juta. Sampai saat ini Erson masih di amankan di Polres Bangka.

“Iya benar bang, saya sempat berdamai demgan anggota Restik Polresta Pangkalpinang dikasih duit sama bos 30 juta. Besoknya saya kembali ditangkap Restik Polres Bangka. Kalau polisi benar benar mau memberantas narkoba harus serius jangan sampai ada oknum yang kotor mencari duit haram di tempat yang haram,” kata Erson menghubungi media ini tak lama dia ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Bangka, Iptu Minamo melalui Sie Humas, Aiptu Hardiansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap Erson.

“Maaf bang, td koordinasi sm kasat narkoba, erson memang di amankan di polres Bangka namu barang bukti dak de, jd diarahkan ke BNK untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Hardiansyah, Rabu (28/8/2024).

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden menyangkal semua tuduhan Erson.

” Saya sudah konfirmasi dengan Ipda Tedy Asikin (KBO) Satreskoba Polresta Pangkalpinang bahkan tidak ada satupun anggota yang menangkap atas nama tersangka Erson apalagi di luar wilayah hukum Polresta, ” sangkal Bripka Bery, Kamis (29/8/204)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *