Palembang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, gelar rapat paripurna ke 13 yang membahas, laporan komisi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2019 dilanjutkan persetujuan bersama.
Selain itu, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Palembang Muliadi tersebut juga mendengar pendapat Walikota Palembang terhadap Raperda inisiatif DPRD Palembang tentang pedoman penyelenggaraan Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Selanjutnya, penyampaian nama-nama anggota DPRD yang duduk di panitia khusus V membahas Raperda inisiatif DPRD Palembang tentang pedoman penyelenggaraan Taman Pendidikan al-Qur’an.
Dalam rapat tersebut hadir, Ketua dan wakil-wakil ketua DPRD Palembang serta anggota DPRD Palembang.
Hadir juga Walikota Palembang H Harnojoyo, Sekda Palembang Ratu Dewa, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan Lurah se kota Palembang, serta FKPD, perwakilan BUMN dan BUMD.
Dalam penyampaian laporan komisi I, dilakukan oleh DR Fauzi Achmad, Komisi II disampaikan oleh Hj Nurhiliyah, Komisi III disampaikan oleh, Ade Victoria dan Komisi IV disampaikan oleh Hidayat Comsu.
Dalam kesempatan itu, Walikota Palembang H Harnojoyo, menyampaikan terima kasih pada DPRD Palembang yang sudah melakukan pembahasan dan menyetujui APBD-P Kota Palembang Tahun 2019.
“Terima kasih juga kami sampaikan atas masukan dan saran anggota dewan. Kami pelajari dan tindaklanjuti semua sarannya,” pungkasnya.(ADV)