Beritamusi.co.id – Salah satu syarat agar anggota kepolisan bisa memegang senjata api (Senpi) adalah dengan mengikuti ujian psikologi. Anggota yang boleh memegang senpi adalah yang telah lulus ataupun memenuhi syarat setelah ujian psikologi.
Hal ini disampaikan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kabag SDM Polres OKU KOMPOL Wahyu Prasetyo saat melaksanakan Pelayanan Psikologi terpadu kolektif (Pembekalan Kesehatan Mental Psikologis, Mapping Psikologis, Konseling Anggota dan Tes Psikologis) terhadap calon pemegang Senpi Dinas Polri pada lingkungan Polres OKU yang dilaksanakan di Gedung Wira Satya Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU. Kamis (05/01/2023).
” Ujian test psikologi yang diselenggarakan oleh Biro SDM Polda Sumsel merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun sekali. Tujuannya untuk menguji mental anggota Polri di Polres Oku yang akan memegang senjata Api,” Ujar KOMPOL Wahyu Prasetyo.
Lanjutnya, selain itu hasil Tes Psikologi ini sebagai syarat bagi anggota yang memegang senjata api (senpi) dinas untuk mengetahui tingkat kecerdasan serta emosi para pemegang senpi di Polres OKU.
Kehadiran tim dari Polda Sumsel memberikan pelayanan kepada anggota Polres Oku dalam hal ujian Psikologi yang akan memegang senjata api organik polri
“Perlu diketahui, setiap anggota Polri yang berhak untuk memegang senjata api adalah anggota memiliki mental yang baik, sehingga tidak disalahgunakan saat bertugas di lapangan,” Pungkasnya.(HARISON)