LAHAT I Ironis, apa yang dilakukan HRD (Inisial-red) oknum anggota DPRD sekaligus ketua DPD II PAN Lahat sungguh tak pantas dilakukan sebagai wakil rakyat. Pasalnya, bukannya memikirkan kesejahteraan rakyat ditengah kesulitan pemerintah saat ini namun terlibat adu jotos seperti preman dengan Hr (33) honorer disekretarit DPRD Lahat karena hal sepele.
Dayat (34) salah satu PNS dilingkungan Sekretariat DPRD Lahat mengatakan, saat ini belum diketahui secara pasti titik permasalahan yang terjadi, namun yang jelas antara HRD dan HR terlibat adu jotos sehingga mengakibatkan kaca salah satu ruangan fraksi pecah.
“Kejadiannya begitu cepat, tidak ada korban jiwa namun salah satu terpaksa dilarikan kerumah sakit karena luka. Yang kami tahu mereka berkelahi itu saja,”ujarnya.
Senada Sarni (36) PNS lainnya, membenarkan telah terjadi perkelahian yang memalukan apalagi terjadi dilingkungan kantor DPRD Lahat. Namun, untuk penyebab perkelahian tidak dapat dijelaskan secara pasti karena menghindari opini yang tidak jelas.
“Iya dek tadi ado anggota DPR berkelahi, kami dak biso jelaske karena kagek salah. Lihatlah sendiri kaca ruangan pecah,”imbuhnya.
Ketua DPRD Lahat Herliansah melalui Wakil ketua I Farhan Berza menuturkan, aksi tersebut sangat tidak terpuji apalagi terjadi dilingkungan kantor DPRD Lahat. Permasalahan yang ada seharusnya dapat diselesaikan dengan musyawarah tanpa terjadi benturan fisik .
“Intinya kita sangat menyesalkan apa yang terjadi. Apapun namanya kami tetap akan mencarikan solusi damai dan menguntungkan kedua belah pihak,”jelasnya.
Sermentara itu, Ketua BK DPRD Lahat Cik Ujang mengatakan, sangat menyesalkan terjadinya baku hantam antara salah seorang anggota DPRD Lahat dengan staf sekertariat DPRD. Jika dalam kasusnya terjadi pelanggaran kode etik maka bukan tidak mungkin akan menjadi ranah BK dan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebab jika terjadi pelanggaran Etik itu menjadi ranah BK menyelesaikannya. Tentu segala langkah strategis yang nanti akan dilakukan dewan pasti akan memenuhi prosudur yang benar sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku, karna proses ini menyangkut seorang anggota dewan,”ujarnya.
Dijelaskannya, ranah BK hanya menyangkut pelanggaran Tatib dan kode etik jika nenyentuh kasus pidana maka menjadi ranah penegak hukum dan tidak akan mengintervensi pihak kepolisian. “Saat ini kedua belah pihak salinf melapor dan kita percayakan pada polisi untuk menangani kasusnya,”imbuhnya.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Eka Isnur melalui Kasat Reakrim Arif Mansyur mengungkapkan, saat ini polisi sudah menerima laporan dari Hr dan untuk kasusnya sedang ditangani. Jikapun terjadi perdamaian antara kedua belah pihak maka proses hukumnya akan tetap berjalan.
“Polisi sudah keTKP dan meminta keterangan terhadap saksi-saksi berikut barang bukti berupa pecahan kaca salah satu kantor fraksi DPRD Lahat,”pungkasnya. (frm)
