Palembang

Anggota DPRD Ini Nilai Pengadaan Lift untuk Kantor Walikota Palembang Belum Mendesak

138
IMG-20210727-WA0025

PALEMBANG – Meskipun sudah ada surat edaran dari Walikota, untuk melakukan efisiensi anggaran di tengah pandemi COVID-19, nyatanya, Bagian Umum Setda Palembang tetap saja melakukan pengadaan lift untuk Kantor Walikota Palembang yang nilainya mencapai Rp 3,2 Miliar.

Pengadaan itu dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Palembang Tahun 2021, di mana pelaksanaanya adalah 120 hari kalender, dengan pelaksana PT Karuniaguna Intisemesta dan konsultan pengawas dilakukan oleh CV Prodesain.

Berdasarkan surat edaran Nomor : 4/SE/BPKAD/2021, tertanggal 22 Januari 2021, tentang pedoman pelaksanaan efisiensi belanja kegiatan di lingkungan Pemkot Palembang Tahun anggaran 2021.

Di mana, dalam poin ke-3 disebutkan, kebijakan belanja APBD Tahun 2021 diprioritaskan untuk, beberapa hal, diantaranya, kebutuhan belanja bersifat wajib dan mendesak. Kemudian, kebutuhan belanja kondisi darurat penanganan dampak bencana covid-19, dan lainnya.

Selanjutnya, poin ke 4 tentang, tentang pelaksanaan efisiensi belanja kegiatan, dalam huruf g berbunyi, biaya pemeliharaan rutin gedung atau bangunan hanya untuk menjaga atau mempertahankan gedung dan bangunan kantor tetap dalam kondisi semula, atau perbaikan dengan tingkat kerusakan kurang dari atau sama dengan 2 persen dari nilai bangunan saat ini tidak termasuk untuk pemeliharaan gedung atau bangunan yang memiliki spesifikasi khusus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Palembang Lailata Ridha mengatakan, ia sangat menyayangkan hal itu. Harusnya di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda tanah air saat ini, semua pihak dapat menahan diri. Apalagi, belanja pada kegiatan yang tidak prioritas seperti pengadaan lift yang nilainya miliaran.

“Saya sangat menyangkan hal itu, harusnya anggaran yang ada diprioritaskan untuk kemanusian, misalnya percepatan vaksin, bantuan kepada masyarakat miskin dan lain sebagainya,” katanya, Senin (27/7/2021).

Anggota Fraksi Golkar ini menilai, pengadaan lift di kantor ledeng itu tidaklah mendesak. Masih banyak yang lebih prioritas. “Masalahnya pengadaan lift itu menelan dana yang tidak sedikit, angkanya mencapai miliaran. Saya berharap hal ini menjadi perhatian serius Walikota,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Umum, Yusfa Apriani mengatakan, lift yang ada dikantor Walikota memang sudah harus dilakukan peremajaan atau diganti. Karena lift yang lama sudah tidak berfungsi dengan baik.

“Pengadaan lift itu sudah melalui proses penilaian dari pihak konsultan, PU dan lain sebagainya. Hasilnya mengatakan bahwa lift itu sudah harus diganti. Kalau soal urusan teknis lain saya tidak tau,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya, Selasa (27/7/2021). (Alam)

Exit mobile version