MUSIRAWAS – Tidak ada aksi kekerasan ataupun kericuhan dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Masayarakat Peduli Buruh saat demonstrasi tolak Omnimbus Law di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (12/10/2020).
Hal ini diketahui tercipta salah satunya berkat kerja keras aparat kepolisian yang melakukan upaya humanis dalam menghadapi pra pendemo.
Berdasarkan pantauan dilapangan, aksi unras sendiri berlasung di halaman gedung DPRD Musirawas. Dalam aksinya massa berteriak, menyuarakan penolakan terhadap telah disahkanya RUU-Cipta Kerja oleh DPR-RI.
Kedatangan mereka pun menginginkan perwakilan rakyat di DPRD Kabupaten Musi Rawas, menemui massa bersama mengambil sikap menolak atas adanya dan telah disahkanya RUU Cipta Kerja. “RUUCipta Kerja ini, merupakan ada isinya yang hoaks, tapi ini tidak benar, maka dari itu kita melakukan aksi ini, agar anggota DPRD Kabupaten Mura untuk menyampaikan penolakan UU tersebut,” ungkap salah seorang massa.
Adapun, usai massa berorasi didepan halama gedung DPRD Mura. Salah satu perwakilan anggota DPRD yakni Ketua I DPRD Mura Firdaus Cek Ola menemui massa. Dalam sambutanya, Cek Ola memastikan DPRD menyambut baik adanya aksi Unras terkait penolakan RUU Cipta Kerja.
“Kami mendukung kebijakan apabila ada merugikan masyarakat apalagi keluarga kami juga banyak buruh. Maka dari itu, kami siap menerima didalam, namun tetap jaga ketertiban jangan sampai anarkis,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan bahwa kiranya kepada massa untuk tidak melakukan tindakan anarkis. “Hak kalian, untuk menyampaikan aspirasi tentunya dilindungi uu, namun apabila melakukan kerusakan pastinya melanggar uu, jadi jangan melakukan kerusakan,” tegas AKBP Efrannedy.
Sementara itu, tampak mewarnai suasana aksi massa, Kapolres Mura AKBP Efrannedy didamping Dandim 0406 MLM Letkol Inf Erwisan Taulan mencoba menenangkan massa, dengan memberikan premen, air meneral dan nasi bungkus kepada para pengujukrasa. (NURDIN)