Palembang – Aksi pencurian motor R15 Yamaha yang terekam CCTV, kamis (25/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB, di rumah korban Ruslan, tepatnya di Jalan Sultan Mansyur No.3 Rt.33 Rw.11 Kel. Bukit Lama Kec. Ilir Barat I Palembang.
Tersangka yakni M. Ilham Abdullah alias Apek (27) salah satu dari dua pelaku pencurian motor yang terparkir di depan halaman rumah korban, dan kini diamankan oleh Unit V Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, minggu (12/12/2021) sekira jam 08.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit lll Jatanras Polda Sumsel, kompol Christopher S Panjaitan, mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV.
” ya benar anggota kita saat ini sudah mengamankan pelaku dengan kasus 363 yaitu pencurian dengan pemberatan yang mana modus dari pelaku itu sendiri melakukan pencurian motor R15 yang terletak di kost-kostan dari tempat korban dengan cara merusak dengan kunci T melakukan perusakan kendaraan yang telah dicurinya dan kendaraan itu sudah dijual oleh pelaku dan dia mendapatkan 500rb dari penjualan itu,” ungkap Kompol CS Panjaitan, Rabu (15/12/2021).
Selain itu, pada saat mintai keterangan oleh awak media pelalu Apek mengatakan, memang dirinyalah yang melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terekam CCTV
“ Ya pak memang saya yang melakukan aksi pencurian itu, dan dari hasil penjualan ini, saya baru dikasih 500 ribu pak, janjinya dari penjualan itu bakal dibagi 2, tapi dia tidak tau dimana sekaran,” bebernya.
Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan, 1 buah topi hitam Mrk Eiger, 1 unit kendaraan roda dua Merk Yamaha warna merah variasi No. Pol Bg. 5207 Zq. (Abdus)