Beritamusi.co.id –Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu membenarkan adiknya, Helmy Yunan Said, tersandung kasus narkoba. Plt Wali Kota Palu itu mengaku memasrahkan adiknya diproses hukum tanpa intervensi.
“Iya (benar) kemarin adik saya dapat cobaan. Kami (keluarga) di sini sangat menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan sekarang, kami tidak akan melakukan intervensi,” ungkap Pasha Ungu di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
Pasha mengaku hal ini menjadi ujian untuk keluarga besar. Namun, apapun yang terjadi pada adiknya, keluarga akan tetap memberi dukungan.
“Kami keluarga tentunya tetap memberikan support atau dukungan,” ungkap Pasha.
Pasha Ungu saat memberikan keterangan pers di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Kendati demikian, Pasha berharap adiknya hanya berada di tempat dan waktu yang salah. Hal itu dirasa bisa membantu jika benar.
“Kami berharap adik saya, Helmi, berada di tempat dan waktu yang salah, sehingga kami tetap optimis persoalan hukumnya. Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik,” tuturnya.
Sejauh ini, Pasha Ungu dan keluarga tetap sabar dan berdoa. Sementara proses hukum masih berjalan.
“Namun kami yakin dengan kesabaran baik adik saya dan keluarga akan ada jalan yang baik dalam menyelesaikan masalah ini,” ucap Pasha Ungu.
Seperti diketahui, adik Pasha Ungu, Helmy Yunan Said ditangkap pada operasi penggerebekan 5 Oktober malam. Saat itu ditemukan 15 paket sabu, 7 kartu ATM, 7 unit ponsel, alat isap, dan uang tunai Rp 5,5 juta. Sebelum tertangkap, Helmy Yunan Said sempat melarikan diri dari kampung narkoba Tatanga. Saat itu BNNP Sulteng melakukan penggerebekan di sana, dan Helmy serta dua rekannya kabur.
“Empat orang itu kabur, dua kami amankan. Malam sampai besoknya kami melakukan pencarian lagi lalu kami temukan inisial H hingga tiga-tiganya kami amankan di rutan kita sekarang. Saat ini kami masih lakukan pendalaman, kami sudah melakukan tes urin dan ketiganya positif,” jelas AKBP Baharuddin, Kabid berantas BNNP Sulteng, dikutip dari Kompas TV.
Kemudian, saat ini ketiganya masih mendekam di rutan BNNP. Sementara tiga orang lain masih buron. (Sumber: suara.com)