LAHAT – Persoalan ketenaga kerjaan di lingkungan perusahaan di Kabupaten Lahat, hingga kini masih kerap terjadi. Persoalan sendiri bervariasi seperti soal upah, jam kerja, pesangon, pemberhentian hubungan kerja dan persoalan persolan lain.
Tak jarang persoalan tersebut menimbulkan konflik baik di lingkungan perusahaaan maupun di tengah masyarakat. Untuk meminimalisir hal tersebut, Pemkab Lahat melalui Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Pemkab Lahat menginisiasi adanya forum human resources development (HRD).
“Ya banyak sekali menerima laporan persoalan ketenaga kerjaan di lingkungan perusahaan. Tentu hal ini tidak kita inginkan jika semua berjalan dengan aturan. Untuk itu kita ajak semua HRD perusahaan di Lahat membentuk wadah sehingga kedepan persoalan ketenaga kerjaan ini bisa ditekan,” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Pemkab Lahat, Mustopa Nelson, SE msi, saat membuka Pemilihan Ketua Forum HRD Kabupaten Lahat periode 2022-2024, Rabu (16/2/2022).
Dengan forum tersebut tambah Mustopa, diharapkan HRD bisa saling memberikan pengetahuan, pengalaman atas persoalan didalam perusahaan sehingga tidak terjadi konflik. Ditegaskan Mustopa, keberadaan forum HRD juga diharapkan mampu memberikan pengetahuan kepada para pekerja terhadap aturan ketenaga kerjaan.
“Yang lebih kita harapkan forum ini nantinya bisa memberikan pemahaman kepada pekerja menyangkut soal ketenaga kerjaan. Sehingga saat terjadinya perselisihan tidak terjadi konflik yang berimbas kepada perusahaan dan masyarakat itu sendiri karena antara pekerja dan perusahaan sama sama mengerti aturan,” sampainya.
Setidaknya ada 41 perusahaan baik sektor pertambangan, perkebunan, pembangkit listrik dan beberapa sektor perusahan lain tergabung dalam forum HRD. “Setelah terbentuk nantinya forum ini bisa langsung memberikan peranya bagi perusahaan dan tenaga kerja,” tambah Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, Andri Kurniawan, S.E.
Sementara, setelah melaksanakan Pemilihan Ketua Forum HRD Kabupaten Lahat, terpilih Ahmad Roni, SE, sebagai ketua periode 2022-2024. “Dengan terbentuknya forum ini kita harapkan bisa menjadi mitra starategis dengan pemerintah khususnya dalam mengembangkan potensi SDM lokal di Kabupaten Lahat,” harapnya.
Selain itu, forum ini diharapkan mampu melahirkan terbentuknya Lembaga kerjasama bipartit atau disingkat LKS dimana didalamnya ada Aspindo yang mempunyai kemudahan dalam memperjuangkan pekerja seperti mengenai upah.
“Forum ini juga kita harapkan mampu menjadi jembatan bagi tenaga kerja. Jadi boleh kalau tenaga kerja mau melapor jika terjadi perselisihan dengan perusahaan. Tentu perselisihan akan kita selesaikan sesuai aturan. keberadaan forum ini juga kita harapkan kedepan mampu mencegah kecurangan perusahaan,” tegasnya. Sfr













