PALEMBANG – Dewi Kurniati, warga Jalan Mangku Bumi, Lorong Hajad Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, yang merupakan Seorang Ibu Rumah Tangga, kini dirinya melaporkan suaminya sendiri Rades Maryulis ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (8/6/2022) siang, lantaran sang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dibeberkan korban, kejadian kekerasan yang dialaminya terjadi di rumah kontrakannya di Jalan Suka Bangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (6/6/2022).
“Awal terlapor melakukan aksinya tersebut, gara-gara saya tidak membersihkan pipis anak, sehingga dia terpeleset dan terjatuh ke lantai,” katanya.
Karena emosi, terlapor memukul dahi korban yang mengakibatkan korban mengalami sakit dibagian kepala.
“Saya tidak terima perlakuan suami saya hingga saya membuat laporan polisi ini,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban.
“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” pungkasnya.(ABDUS)